SAMPIT, katakata.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) secara serentak, meski kualitas udara di daerah tersebut masih berada pada kategori berbahaya.
Keputusan pelaksanaan BDR atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di wilayah sekolah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182.1/Disdik-1/2026 tentang adaptasi kegiatan pembelajaran pada musim kemarau 2026 yang diterbitkan 23 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap dapat mengajukan pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
“Terkait pemberlakuan BDR di Kotim diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaannya sesuai Surat Edaran Bupati Kotim tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2026,” ujarnya.
Salah satu sekolah yang menerapkan BDR adalah SDN 1 Baamang Barat pada Selasa (1/9/2026). Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi udara yang masih tercemar asap karhutla.
Meskipun kondisi cuaca di sekitar sekolah terlihat cukup cerah dan kabut asap tidak terlalu tebal, pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang belum aman.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah yang terdampak kabut asap dapat melaksanakan PJJ secara daring. Pembelajaran dapat memanfaatkan platform Rumah Pendidikan melalui akun belajar.id milik guru dan siswa, SIBI maupun platform pendukung lainnya.
Namun, pelaksanaan BDR tidak bersifat permanen. Kebijakan tersebut diterapkan secara situasional hingga kualitas udara kembali berada pada kondisi baik atau sehat berdasarkan pemantauan ISPUnet maupun laman Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, kebijakan dapat dievaluasi mengikuti perkembangan status tanggap darurat karhutla di Kotim.
Disdik Kotim menyebutkan, tidak semua sekolah mengajukan BDR. Sejumlah sekolah di wilayah selatan, seperti Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut, masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Sekolah-sekolah tersebut belum terdampak kabut asap, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.
“Tidak semua sekolah yang mengajukan BDR. Ada masuk ke dinas surat dari K3S Kecamatan MHS dan Pulau Hanaut yang mengajukan sekolah tatap muka seperti biasa, karena tidak terdampak asap,” jelas Yolanda.
Kondisi kabut asap di Sampit sendiri dalam beberapa hari terakhir cenderung berubah-ubah. Kabut lebih pekat pada pagi hari dan berangsur menipis ketika memasuki siang.
Namun, kondisi visual tersebut tidak selalu menggambarkan kualitas udara. Berdasarkan pemantauan ISPUnet, kualitas udara Kotim telah berada pada kategori berbahaya sejak 28 Agustus 2026 dan bertahan hingga 1 September.
Parameter PM2,5 dan PM10 sebagai partikel kritis juga tercatat berada di atas angka 300.
Karena itu, Disdik meminta setiap sekolah terus memantau kondisi udara di wilayah masing-masing, sebelum menentukan metode pembelajaran. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan, sekaligus mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Editor : Juniardi


