KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun

Rabu, 22 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Foto bersama setelah selesai pemasangan patok, lokasi pendirian posko terpadu antinarkoba di Puntun
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Agar Kampung Puntun, di Kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, tak lagi identik dengan stigma kelam, dengan julukan “pasar narkoba”. Rabu (22/4/2026), sebuah langkah konkret dilakukan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama aparat gabungan dan instansi teknis, turun ke lapangan.

Kegiatan di tengah rintik hujan tersebut, bukan sekadar meninjau lahan, melainkan untuk memasang patok lokasi pendirian posko terpadu antinarkoba. Di atas tanah itulah, sebuah Posko Terpadu Antinarkoba akan berdiri tegak sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.

Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan, kawasan Puntun ini memang sudah berada pada tahap darurat peredaran narkoba, karena jual beli barang haram terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.

“Puntun sudah menjadi pasar narkoba terbuka. Ini memprihatinkan, karena terjadi di tengah kota dan berlangsung 24 jam. Ini harus dihentikan karena menghancurkan semua sendi-sendi kehidupan masyarakat kita,” ujar Ririn Binti dengan raut serius.

Kehadiran posko terpadu antinarkoba ini merupakan jawaban atas instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Sebagai tokoh Dayak, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Agustiar melihat pembangunan posko terpadu antinarkoba ini bukan sekadar urusan fisik, melainkan benteng pertahanan moral bagi masyarakat Dayak, maupun seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.

Saat pengukuran tanah dan pemasangan patok untuk lokasi pendirian posko, tim gabungan didampingi Kapolsekta Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, beserta belasan personelnya. Dan Kehadiran Aparat Kepolisian, BNN Kota Palangka Raya, SATPOL PP Kota Palangka Raya, KESBANGPOL Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut, dan Dinas Pekerjaan umum Provinsi Kalteng, mengirimkan pesan jelas: Negara hadir, dan ruang bagi para pelindung dan bandar serta pengedar narkoba kini kian menyempit. Tegas Ririen Binti

Rencananya, posko ini tak akan pernah tidur. Aparat kepolisian, BNN, tokoh adat, hingga masyarakat setempat akan berjaga bergantian selama 24 jam penuh. Ini adalah kolaborasi “pagar betis” untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi siapapun untuk bertransaksi narkoba.

Ririn Binti juga menegaskan, sebenarnya, mayoritas warga Puntun merindukan kedamaian. Mereka adalah korban dari segelintir oknum yang merusak citra lingkungan mereka.

“Masyarakat di sana ingin berubah. Kita ingin mengajak seluruh elemen bersatu. Posko terpadu antinarkoba ini adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Kini, patok telah tertanam. Harapan pun mulai tumbuh. Pembangunan posko terpadu antinarkoba ini diharapkan menjadi genderang perang yang tak akan berhenti ditabuh hingga Puntun benar-benar bersih, pulih, dan kembali bermartabat sebagai lingkungan yang aman bagi kita semua.

Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi

TOPIK agustiarsabran, BNNKALTENG, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, Ponton, PoskoTerpadu
Editor Katakata Rabu, 22 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Hari Kartini Jadi Cermin Kerja Nyata Perempuan di Kalimantan Tengah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 21 April 2026
Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga
Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 21 April 2026
Semangat Raden Ajeng Kartini Digaungkan, Ketua TP-PKK Kalteng Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026
Kalteng Tunggu Petunjuk Baru, Skema MBG Dikabarkan Akan Diprioritaskan untuk Anak Kurang Gizi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026
Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar Dari Para Rektor Yang Mendobrak Tradisi
Opini Selasa, 21 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Hari Kartini Jadi Cermin Kerja Nyata Perempuan di Kalimantan Tengah

Selasa, 21 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga

Selasa, 21 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Semangat Raden Ajeng Kartini Digaungkan, Ketua TP-PKK Kalteng Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Selasa, 21 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kalteng Tunggu Petunjuk Baru, Skema MBG Dikabarkan Akan Diprioritaskan untuk Anak Kurang Gizi

Selasa, 21 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?