KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun

Rabu, 22 April 2026 13:30
Bagikan
3 Min Read
Foto bersama setelah selesai pemasangan patok, lokasi pendirian posko terpadu antinarkoba di Puntun
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Agar Kampung Puntun, di Kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, tak lagi identik dengan stigma kelam, dengan julukan “pasar narkoba”. Rabu (22/4/2026), sebuah langkah konkret dilakukan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama aparat gabungan dan instansi teknis, turun ke lapangan.

Kegiatan di tengah rintik hujan tersebut, bukan sekadar meninjau lahan, melainkan untuk memasang patok lokasi pendirian posko terpadu antinarkoba. Di atas tanah itulah, sebuah Posko Terpadu Antinarkoba akan berdiri tegak sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.

Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan, kawasan Puntun ini memang sudah berada pada tahap darurat peredaran narkoba, karena jual beli barang haram terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.

“Puntun sudah menjadi pasar narkoba terbuka. Ini memprihatinkan, karena terjadi di tengah kota dan berlangsung 24 jam. Ini harus dihentikan karena menghancurkan semua sendi-sendi kehidupan masyarakat kita,” ujar Ririn Binti dengan raut serius.

Kehadiran posko terpadu antinarkoba ini merupakan jawaban atas instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Sebagai tokoh Dayak, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Agustiar melihat pembangunan posko terpadu antinarkoba ini bukan sekadar urusan fisik, melainkan benteng pertahanan moral bagi masyarakat Dayak, maupun seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.

Saat pengukuran tanah dan pemasangan patok untuk lokasi pendirian posko, tim gabungan didampingi Kapolsekta Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, beserta belasan personelnya. Dan Kehadiran Aparat Kepolisian, BNN Kota Palangka Raya, SATPOL PP Kota Palangka Raya, KESBANGPOL Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut, dan Dinas Pekerjaan umum Provinsi Kalteng, mengirimkan pesan jelas: Negara hadir, dan ruang bagi para pelindung dan bandar serta pengedar narkoba kini kian menyempit. Tegas Ririen Binti

Rencananya, posko ini tak akan pernah tidur. Aparat kepolisian, BNN, tokoh adat, hingga masyarakat setempat akan berjaga bergantian selama 24 jam penuh. Ini adalah kolaborasi “pagar betis” untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi siapapun untuk bertransaksi narkoba.

Ririn Binti juga menegaskan, sebenarnya, mayoritas warga Puntun merindukan kedamaian. Mereka adalah korban dari segelintir oknum yang merusak citra lingkungan mereka.

“Masyarakat di sana ingin berubah. Kita ingin mengajak seluruh elemen bersatu. Posko terpadu antinarkoba ini adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Kini, patok telah tertanam. Harapan pun mulai tumbuh. Pembangunan posko terpadu antinarkoba ini diharapkan menjadi genderang perang yang tak akan berhenti ditabuh hingga Puntun benar-benar bersih, pulih, dan kembali bermartabat sebagai lingkungan yang aman bagi kita semua.

Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi

TOPIK agustiarsabran, BNNKALTENG, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, Ponton, PoskoTerpadu
Editor Katakata Rabu, 22 April 2026 13:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 20:50
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Minta Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Sabtu, 5 September 2026 18:30
Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?