PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Agar Kampung Puntun, di Kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, tak lagi identik dengan stigma kelam, dengan julukan “pasar narkoba”. Rabu (22/4/2026), sebuah langkah konkret dilakukan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama aparat gabungan dan instansi teknis, turun ke lapangan.
Kegiatan di tengah rintik hujan tersebut, bukan sekadar meninjau lahan, melainkan untuk memasang patok lokasi pendirian posko terpadu antinarkoba. Di atas tanah itulah, sebuah Posko Terpadu Antinarkoba akan berdiri tegak sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.
Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan, kawasan Puntun ini memang sudah berada pada tahap darurat peredaran narkoba, karena jual beli barang haram terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.
“Puntun sudah menjadi pasar narkoba terbuka. Ini memprihatinkan, karena terjadi di tengah kota dan berlangsung 24 jam. Ini harus dihentikan karena menghancurkan semua sendi-sendi kehidupan masyarakat kita,” ujar Ririn Binti dengan raut serius.
Kehadiran posko terpadu antinarkoba ini merupakan jawaban atas instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Sebagai tokoh Dayak, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Agustiar melihat pembangunan posko terpadu antinarkoba ini bukan sekadar urusan fisik, melainkan benteng pertahanan moral bagi masyarakat Dayak, maupun seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.
Saat pengukuran tanah dan pemasangan patok untuk lokasi pendirian posko, tim gabungan didampingi Kapolsekta Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, beserta belasan personelnya. Dan Kehadiran Aparat Kepolisian, BNN Kota Palangka Raya, SATPOL PP Kota Palangka Raya, KESBANGPOL Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut, dan Dinas Pekerjaan umum Provinsi Kalteng, mengirimkan pesan jelas: Negara hadir, dan ruang bagi para pelindung dan bandar serta pengedar narkoba kini kian menyempit. Tegas Ririen Binti
Rencananya, posko ini tak akan pernah tidur. Aparat kepolisian, BNN, tokoh adat, hingga masyarakat setempat akan berjaga bergantian selama 24 jam penuh. Ini adalah kolaborasi “pagar betis” untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi siapapun untuk bertransaksi narkoba.
Ririn Binti juga menegaskan, sebenarnya, mayoritas warga Puntun merindukan kedamaian. Mereka adalah korban dari segelintir oknum yang merusak citra lingkungan mereka.
“Masyarakat di sana ingin berubah. Kita ingin mengajak seluruh elemen bersatu. Posko terpadu antinarkoba ini adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.
Kini, patok telah tertanam. Harapan pun mulai tumbuh. Pembangunan posko terpadu antinarkoba ini diharapkan menjadi genderang perang yang tak akan berhenti ditabuh hingga Puntun benar-benar bersih, pulih, dan kembali bermartabat sebagai lingkungan yang aman bagi kita semua.
Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi


