KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba

Selasa, 25 November 2025
Bagikan
2 Min Read
GDAN, Menyerahkan Konsep Sanksi Adat Kepada Koordinator Damang se-Kalteng
Bagikan

Andreas: Saleh Diusulkan Diusir dari Tanah Dayak

PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Organisasi ini secara resmi menyerahkan konsep usulan pedoman peradilan adat Dayak khusus untuk kasus narkotika, termasuk sanksi adat berat bagi para pengendali, bandar, dan pengedar narkoba.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), didampingi Sekretaris Jenderal Ari Yunus Hendrawan serta jajaran pengurus GDAN—Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Andreas Junaedy, dan Sumiharja—menyampaikan bahwa penyusunan konsep pedoman adat tersebut telah rampung. Usulan itu kini telah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang, untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme adat Dayak.

Menurut Ririen, sanksi adat terberat yang diusulkan terhadap pelaku peredaran narkotika adalah pengusiran dari Tanah Dayak, terutama bagi pihak yang dianggap sebagai bandar atau pengendali jaringan.

“Kami berharap usulan dari GDAN cepat ditanggapi, sehingga pihak Kedamangan dapat mengeluarkan aturan adat berupa sanksi tegas terhadap siapa pun yang terkait dengan peredaran narkoba di Kalteng,” tegas Ririen.

Sementara itu, Andreas Junaedy, salah satu pendiri GDAN dan Sekretaris Biro Pencegahan Narkoba dan Terorisme DAD Kalteng, menilai bahwa penerapan sanksi adat tersebut dapat diperuntukkan bagi individu yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

“Pengusiran dapat diterapkan kepada pihak yang diduga kuat sebagai pengendali dan telah merusak sendi kehidupan masyarakat Dayak. Ini bentuk ketegasan adat,” ujar Andreas.

Di tempat yang sama, Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalteng Wawan Embang, menyampaikan apresiasi atas langkah GDAN yang secara aktif mendorong penindakan tegas melalui jalur adat.

“Kami sangat mendukung gerakan ini, karena menyangkut masa depan bangsa. Kami siap mengawal dan menyusun regulasi sanksi adat terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Wawan.

Wawan menambahkan bahwa sasaran utama sanksi adat adalah para pengendali dan bandar narkoba, sedangkan pengguna dapat dikategorikan sebagai korban dan akan diperlakukan berbeda dalam penanganannya.

Penulis/Editor: Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, DAD, Damang, GDAN, narkoba, poldakalteng, Saleh
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Hari Kartini Jadi Cermin Kerja Nyata Perempuan di Kalimantan Tengah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 21 April 2026
Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga
Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 21 April 2026
Semangat Raden Ajeng Kartini Digaungkan, Ketua TP-PKK Kalteng Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026
Kalteng Tunggu Petunjuk Baru, Skema MBG Dikabarkan Akan Diprioritaskan untuk Anak Kurang Gizi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 April 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga

Selasa, 21 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?