KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba

Selasa, 25 November 2025 16:34
Bagikan
2 Min Read
GDAN, Menyerahkan Konsep Sanksi Adat Kepada Koordinator Damang se-Kalteng
Bagikan

Andreas: Saleh Diusulkan Diusir dari Tanah Dayak

PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Organisasi ini secara resmi menyerahkan konsep usulan pedoman peradilan adat Dayak khusus untuk kasus narkotika, termasuk sanksi adat berat bagi para pengendali, bandar, dan pengedar narkoba.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), didampingi Sekretaris Jenderal Ari Yunus Hendrawan serta jajaran pengurus GDAN—Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Andreas Junaedy, dan Sumiharja—menyampaikan bahwa penyusunan konsep pedoman adat tersebut telah rampung. Usulan itu kini telah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang, untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme adat Dayak.

Menurut Ririen, sanksi adat terberat yang diusulkan terhadap pelaku peredaran narkotika adalah pengusiran dari Tanah Dayak, terutama bagi pihak yang dianggap sebagai bandar atau pengendali jaringan.

“Kami berharap usulan dari GDAN cepat ditanggapi, sehingga pihak Kedamangan dapat mengeluarkan aturan adat berupa sanksi tegas terhadap siapa pun yang terkait dengan peredaran narkoba di Kalteng,” tegas Ririen.

Sementara itu, Andreas Junaedy, salah satu pendiri GDAN dan Sekretaris Biro Pencegahan Narkoba dan Terorisme DAD Kalteng, menilai bahwa penerapan sanksi adat tersebut dapat diperuntukkan bagi individu yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

“Pengusiran dapat diterapkan kepada pihak yang diduga kuat sebagai pengendali dan telah merusak sendi kehidupan masyarakat Dayak. Ini bentuk ketegasan adat,” ujar Andreas.

Di tempat yang sama, Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalteng Wawan Embang, menyampaikan apresiasi atas langkah GDAN yang secara aktif mendorong penindakan tegas melalui jalur adat.

“Kami sangat mendukung gerakan ini, karena menyangkut masa depan bangsa. Kami siap mengawal dan menyusun regulasi sanksi adat terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Wawan.

Wawan menambahkan bahwa sasaran utama sanksi adat adalah para pengendali dan bandar narkoba, sedangkan pengguna dapat dikategorikan sebagai korban dan akan diperlakukan berbeda dalam penanganannya.

Penulis/Editor: Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, DAD, Damang, GDAN, narkoba, poldakalteng, Saleh
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025 16:34
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 13:09
DPC PKB Kota Palangka Raya Bagikan Masker kepada Masyarakat dalam Program “1 Juta Masker” Cak Imin
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 09:53
PWI Kalteng Bersama Mitra Media Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 22 Oktober 2026 23:53
Cegah Kekerasan dan Perundungan, Pemkab Seruyan Libatkan Ratusan Pelajar
Pemkab Seruyan Kamis, 22 Oktober 2026 23:24
Bandara Kuala Pembuang Diusulkan Jadi PSN, Alternatif Penerbangan Saat Karhutla
DPRD Seruyan Kamis, 22 Oktober 2026 23:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?