KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba

Selasa, 25 November 2025 16:34 596 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
GDAN, Menyerahkan Konsep Sanksi Adat Kepada Koordinator Damang se-Kalteng
Bagikan

Andreas: Saleh Diusulkan Diusir dari Tanah Dayak

PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Organisasi ini secara resmi menyerahkan konsep usulan pedoman peradilan adat Dayak khusus untuk kasus narkotika, termasuk sanksi adat berat bagi para pengendali, bandar, dan pengedar narkoba.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), didampingi Sekretaris Jenderal Ari Yunus Hendrawan serta jajaran pengurus GDAN—Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Andreas Junaedy, dan Sumiharja—menyampaikan bahwa penyusunan konsep pedoman adat tersebut telah rampung. Usulan itu kini telah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang, untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme adat Dayak.

Menurut Ririen, sanksi adat terberat yang diusulkan terhadap pelaku peredaran narkotika adalah pengusiran dari Tanah Dayak, terutama bagi pihak yang dianggap sebagai bandar atau pengendali jaringan.

“Kami berharap usulan dari GDAN cepat ditanggapi, sehingga pihak Kedamangan dapat mengeluarkan aturan adat berupa sanksi tegas terhadap siapa pun yang terkait dengan peredaran narkoba di Kalteng,” tegas Ririen.

Sementara itu, Andreas Junaedy, salah satu pendiri GDAN dan Sekretaris Biro Pencegahan Narkoba dan Terorisme DAD Kalteng, menilai bahwa penerapan sanksi adat tersebut dapat diperuntukkan bagi individu yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

“Pengusiran dapat diterapkan kepada pihak yang diduga kuat sebagai pengendali dan telah merusak sendi kehidupan masyarakat Dayak. Ini bentuk ketegasan adat,” ujar Andreas.

Di tempat yang sama, Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalteng Wawan Embang, menyampaikan apresiasi atas langkah GDAN yang secara aktif mendorong penindakan tegas melalui jalur adat.

“Kami sangat mendukung gerakan ini, karena menyangkut masa depan bangsa. Kami siap mengawal dan menyusun regulasi sanksi adat terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Wawan.

Wawan menambahkan bahwa sasaran utama sanksi adat adalah para pengendali dan bandar narkoba, sedangkan pengguna dapat dikategorikan sebagai korban dan akan diperlakukan berbeda dalam penanganannya.

Penulis/Editor: Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, DAD, Damang, GDAN, narkoba, poldakalteng, Saleh
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025 16:34
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Diskominfostandi Pulpis Kunjungan Kaji Belajar ke Kalsel
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Rabu, 22 Juli 2026 21:24
Soroti Maraknya Bullying, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Minta Orang Tua dan Sekolah Perkuat Pengawasan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Rabu, 22 Juli 2026 21:04
Bawaslu Kota Palangka Raya Gandeng PWI Kalteng, Siapkan SDM Pemberitaan yang Profesional
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 Juli 2026 21:03
GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Rabu, 22 Juli 2026 20:52
PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 22 Juli 2026 18:14

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 21:12
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?