KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Diduga Temukan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

GDAN Diduga Temukan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka

Kamis, 4 Desember 2025
Bagikan
3 Min Read
Loket diduga tempat penjualan narkoba jenis obat
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Tekad Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, tidak terkecuali di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Selasa Sore ( 2/12-2025 ) Tim GDAN memastikan adanya dugaan tempat penjualan narkoba berupa obat terlarang, di Jalan Seth Aji, Kota Palangka Raya, yang dilakukan secara terbuka.

Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi Sekjen GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mengatakan, setelah melakukan pemantauan selama kurang lebih 45 menit, mereka memastikan kurang lebih seratus orang pembeli, silih berganti mendatangi loket penjualan barang haram tersebut.

“Selama 45 menit saja, kurang lebih seratus orang mendatangi loket penjualan barang haram tersebut, dan ironisnya ada pembeli yang masih menggunakan seragam sekolah SMA dan ada yang membawa anak kecil “ kata Ririen Binti

Ririen menambahkan, karena GDAN sangat menghormati penegak hukum sebagai abdi negara yang berwenang, maka GDAN menginformasikan praktik ilegal itu kepada mereka untuk dilakukan tindakan hukum. Namun anehnya menurut Ririen Binti, tidak lama setelah mereka melaporkan hal tersebut, tiba-tiba jalan masuk menuju tempat penjualan narkoba ditutup oleh seseorang dan para pembeli yang datang diminta pulang.

“ Kami sangat heran, mengapa setelah kami melaporkannya, bukannya dilakukan penangkapan, namun justru sang penjual menutup tempatnya berjualan, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan hukum,” kata Ririen Binti.

Ririen Binti kembali menegaskan, GDAN akan terus menggerakkan sebanyak-banyaknya masyarakat Dayak untuk memerangi narkoba dan mengingatkan oknum penegak hukum jangan menjadi pelindung para bandar maupun pengedar narkoba.

“GDAN sekali lagi mengingatkan, siapapun anda, yang menjadi pelindung, dan bandar, serta pengedar narkoba, akan berhadapan dengan masyarakat Dayak yang bersatu untuk melawan kalian,” tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, mengapa GDAN pasang badan untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, karena dampak peredaran narkoba sudah sangat merusak kehidupan masyarakat Dayak dan siapapun yang tinggal di tanah Dayak ini.

“90 % ( Sembilan puluh persen ), pasien yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang dirawat di salah satu rumah perawatan ODGJ di Kota Palangka Raya, berlatar belakang pengguna narkoba,” kata Ririen Binti.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

TOPIK bnn, BNNK, BNNPKalteng, GDAN, Narkotika, poldakalteng, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 4 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 4 Juni 2026
Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?