KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Diduga Temukan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

GDAN Diduga Temukan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka

Kamis, 4 Desember 2025 06:53
Bagikan
3 Min Read
Loket diduga tempat penjualan narkoba jenis obat
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Tekad Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, tidak terkecuali di Kota Palangka Raya terus dilakukan. Selasa Sore ( 2/12-2025 ) Tim GDAN memastikan adanya dugaan tempat penjualan narkoba berupa obat terlarang, di Jalan Seth Aji, Kota Palangka Raya, yang dilakukan secara terbuka.

Kepada Wartawan, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi Sekjen GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mengatakan, setelah melakukan pemantauan selama kurang lebih 45 menit, mereka memastikan kurang lebih seratus orang pembeli, silih berganti mendatangi loket penjualan barang haram tersebut.

“Selama 45 menit saja, kurang lebih seratus orang mendatangi loket penjualan barang haram tersebut, dan ironisnya ada pembeli yang masih menggunakan seragam sekolah SMA dan ada yang membawa anak kecil “ kata Ririen Binti

Ririen menambahkan, karena GDAN sangat menghormati penegak hukum sebagai abdi negara yang berwenang, maka GDAN menginformasikan praktik ilegal itu kepada mereka untuk dilakukan tindakan hukum. Namun anehnya menurut Ririen Binti, tidak lama setelah mereka melaporkan hal tersebut, tiba-tiba jalan masuk menuju tempat penjualan narkoba ditutup oleh seseorang dan para pembeli yang datang diminta pulang.

“ Kami sangat heran, mengapa setelah kami melaporkannya, bukannya dilakukan penangkapan, namun justru sang penjual menutup tempatnya berjualan, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan hukum,” kata Ririen Binti.

Ririen Binti kembali menegaskan, GDAN akan terus menggerakkan sebanyak-banyaknya masyarakat Dayak untuk memerangi narkoba dan mengingatkan oknum penegak hukum jangan menjadi pelindung para bandar maupun pengedar narkoba.

“GDAN sekali lagi mengingatkan, siapapun anda, yang menjadi pelindung, dan bandar, serta pengedar narkoba, akan berhadapan dengan masyarakat Dayak yang bersatu untuk melawan kalian,” tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, mengapa GDAN pasang badan untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, karena dampak peredaran narkoba sudah sangat merusak kehidupan masyarakat Dayak dan siapapun yang tinggal di tanah Dayak ini.

“90 % ( Sembilan puluh persen ), pasien yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang dirawat di salah satu rumah perawatan ODGJ di Kota Palangka Raya, berlatar belakang pengguna narkoba,” kata Ririen Binti.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

TOPIK bnn, BNNK, BNNPKalteng, GDAN, Narkotika, poldakalteng, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 4 Desember 2025 06:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57
Tiga Lokasi Karhutla di Kobar Diusut, Polisi Telusuri Titik Awal Api
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 20 Oktober 2026 16:56
Jaga Kebugaran Pegawai, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 20 Oktober 2026 10:49
Bush Valentino: Kritik Boleh, Adat dan Adab Tetap Harus Dijunjung Tinggi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 09:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?