PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya menyatakan menerima dan mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mengatakan dukungan tersebut disertai sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas pada tingkat lebih lanjut sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bennie, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, setiap regulasi yang nantinya disahkan harus benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai peraturan daerah yang telah ditetapkan hanya menjadi regulasi tanpa pelaksanaan yang jelas.
“Jangan sampai setelah disahkan menjadi peraturan daerah, akhirnya tidak dapat direalisasikan atau dijalankan. Dengan kata lain, hanya menjadi peraturan daerah saja tanpa implementasi yang jelas,” ujarnya.
Khusus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurut Bennie, penggunaan anggaran dalam setiap program pemerintah harus disertai pertanggungjawaban yang jelas, sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus merasakan manfaat dari anggaran yang telah digunakan.
“Penggunaan anggaran harus tetap transparan serta lengkap pertanggungjawabannya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan,” katanya.
Sementara terkait Raperda Kepramukaan, Bennie menekankan agar seluruh program yang nantinya dijalankan disusun secara matang dan sesuai dengan tujuan pembentukan regulasi.
“Segala program kepramukaan harus benar-benar disusun dan dilaksanakan sebagaimana mestinya serta memiliki pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang jelas,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemko Palangka Raya dapat memperhatikan seluruh catatan tersebut selama proses pembahasan hingga kedua raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami mengharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk lebih menelaah hal-hal tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan program yang efektif,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


