PALANGKA RAYA, katakata.co id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
“Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” kata Mukarramah.
Meski demikian, ia menegaskan predikat WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurutnya, opini tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pendapat WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, aktivitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar 97,19 persen dari target. Capaian tersebut dinilai masih menunjukkan adanya potensi pendapatan daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Mukarramah mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk memperkuat sistem pemungutan berbasis digital. Selain itu, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sumber PAD baru juga perlu dilakukan.
“Kami meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kinerja BUMD, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, serta perluasan sumber-sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat,” katanya.
Di sisi belanja, Fraksi NasDem mencatat realisasi anggaran mencapai sekitar 95,21 persen. Dengan demikian, masih terdapat efisiensi anggaran lebih dari Rp72 miliar serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) lebih dari Rp60 miliar.
Menurut Mukarramah, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
Ia meminta pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, memperketat pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah Kota perlu memastikan SILPA dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Jangan sampai anggaran yang tersedia justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


