KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (2/7/2025).
Juru bicara Fraksi Gerindra, Kusmanto, menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mempercepat akses pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Dengan adanya pemekaran dan pembentukan kecamatan baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih cepat diakses oleh masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujar Kusmanto, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang.
Ia menambahkan, setelah mencermati hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas bersama mitra kerjanya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk dilanjutkan sesuai dengan mekanisme, tata tertib DPRD, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai, sejumlah anggota DPRD, serta para kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


