MUARA TEWEH, katakata.co.id- Anggota DPRD Barito Utara Wardathun Nur Jamilah menegaskan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Upaya ini selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang mendorong daerah agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,”jelas Wardhatun Nur Jamilah, Kamis 4 Desember 2025.
Maka dari itu, Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan oleh anggota F-AR, Wardathun Nur Jamilah, dalam rapat paripurna pada Senin, 1 Desember di Gedung DPRD Muara Teweh. Wardathun turut menilai bahwa Bupati Barito Utara berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Dia menyebut pendekatan pemerintah daerah telah mencerminkan peningkatan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam belanja publik. katanya menambahkan lagi. Di sisi lain, Fraksi Aspirasi Rakyat juga menyambut baik keputusan pemerintah daerah menetapkan pembiayaan sebesar nol rupiah dalam APBD 2026.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan kehati-hatian fiskal dan komitmen untuk tidak menambah beban utang daerah.
“Namun demikian, transparansi atas perkembangan SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal tetap perlu dijaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Wardathun.
Tidak hanya itu, F-AR juga mengapresiasi arah prioritas belanja daerah yang disusun Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan dasar masyarakat.
“Kami memahami bahwa struktur belanja ini telah disusun dengan hati-hati, tetap memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat,”pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


