PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Endang Susilawatie, mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng menjadikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, rekomendasi tersebut harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengendalian internal, perencanaan anggaran, hingga mekanisme pengelolaan kas dan setara kas.
“Setiap catatan BPK harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan. Opini WTP memang patut diapresiasi, tetapi tidak berarti pemerintah boleh mengabaikan rekomendasi yang masih harus diselesaikan,” tegas Endang, Senin (6/7/2026).
Ia menilai pembenahan diperlukan untuk mencegah persoalan serupa kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya. Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Endang juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap catatan hasil pemeriksaan memiliki tindak lanjut yang jelas dan terukur.
“Temuan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah supaya tidak berdampak terhadap kondisi fiskal maupun pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan tata kelola tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng.
“Seluruh rekomendasi BPK harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan pembangunan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


