KUALA KAPUAS, katakata.co.id– Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Arhensa Mullah Muhammad, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Penganugerahan Lomba Paduan Suara dan Vocal Solo Tingkat Pelajar “Kota Air Fest 2025”, sebuah ajang seni yang digelar untuk menggali potensi generasi muda di daerah tersebut.
Menurut Arhensa, kegiatan seperti ini memiliki peran penting dalam memperkuat karakter pelajar sekaligus memperluas ruang kreativitas yang selama ini mungkin belum banyak tersentuh oleh fasilitas maupun kegiatan formal di sekolah.
Ia menilai bahwa pengembangan bakat di bidang musik dan seni vokal tidak hanya bermanfaat bagi siswa yang memiliki minat khusus, tetapi juga dapat menjadi wadah pembentukan kepercayaan diri, kemampuan berkolaborasi, dan kedisiplinan. Lomba paduan suara, misalnya, mengajarkan harmonisasi dan kerja sama, sedangkan kategori vocal solo menjadi ruang bagi siswa untuk mengekspresikan keunikan suara serta kemampuan musikal individunya.
Arhensa Mullah Muhammad juga mengapresiasi pihak penyelenggara yang telah berupaya menghadirkan acara bertaraf kota dengan konsep yang rapi, inklusif, dan melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, pelatih, hingga komunitas seni lokal. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tahunan, tetapi dapat berkembang menjadi agenda rutin yang semakin berkualitas, sehingga menciptakan ekosistem seni yang lebih hidup di Kabupaten Kapuas.
Ia menambahkan bahwa DPRD pada prinsipnya selalu terbuka mendukung program-program positif yang mendorong kemajuan pendidikan dan pengembangan generasi muda. Menurutnya, potensi seni para pelajar harus terus diberi panggung agar mampu menjadi kebanggaan daerah sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk melangkah lebih jauh di tingkat provinsi maupun nasional.
Dengan dukungan berbagai pihak, Arhensa optimistis “Kota Air Fest 2025” dapat menjadi momentum penting bagi pelajar Kapuas untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan memperkuat identitas daerah melalui seni dan budaya.
Penulis : Ard
Editor : Ika


