KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan

Senin, 18 September 2023
Bagikan
4 Min Read
Rumah Betang. (foto: net)
Bagikan

Sabam : Melalui Rekening Koran, akan Terlihat Kemana Saja Dana Miliaran Rupiah Mengalir

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dugaan kasus penggelapan di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng senilai sekitar Rp2,8 miliar, memasuki babak baru setelah memasuki 10 bulan sejak dilaporkan Ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Di mana sebelumnya kasus tersebut sempat ditangani Subdit Jatanras, kemudian berpindah Ke Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, akhirnya semakin terang-benderang.

Melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023), Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum Sadagori Binti, yang menjadi pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, mengatakan, pihaknya sudah menerima dua surat dari Penyidik terkait laporannya. Pertama perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, yang menyatakan setelah melakukan gelar perkara pada 1 September 2023, laporan pelapor dapat ditingkatkan ke proses Penyidikan.

Kemudian surat yang kedua, pelapor menerima surat tembusan dari Penyidik, perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi kalteng, dengan terlapor L.

“Surat kedua yang merupakan tembusan untuk pelapor, disampaikan bahwa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kota Palangka Raya, dengan identitas terlapor L,“ sebutnya.

Sabam, menjelaskan, arti proses penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal, dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang untuk mencari, serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu, membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangkanya.

“Dengan naiknya kasus menjadi Penyidikan, berarti Penyidik meyakini terjadi dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan, sehingga tahap berikutnya adalah penetapan tersangka. Bahkan melalui Rekening Koran atas nama L, sang penerima dana dari PT BMB, Penyidik akan mengetahui kemana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir,” tegas Sabam.

Melalui naiknya proses hukum menjadi penyidikan, lanjut Sabam, apa yang diperjuangkan tokoh-tokoh Dayak selama ini, bahwa terjadi dugaan tindak pidana yang sangat merugikan DAD Kalteng secara organisasi tidak sia-sia. Ke depannya, pengelolaan organisasi milik orang Dayak, untuk kemajuan orang Dayak, bisa menjadi lebih baik lagi, dan bukan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus.

Adapun belasan Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng yang sempat mengirim surat dukungan ke Dirreskrimum Polda Kalteng, agar penanganan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng ditangani sebagaimana aturan hukum yang berlaku adalah Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, serta Frans P  mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta beberapa orang Mahasiswa Dayak.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan kasusnya masuk tahap penyidikan. “Iya, sudah tahap penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal adanya kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu operasional DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan.

Namun ternyata, dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Ditreskrimum, Kalteng, katakata.co.id, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Polda Kalteng, PT BMB, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Senin, 18 September 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM Subsidi Dipastikan Cukup
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina: Ketahanan Stok BBM Kalteng Capai 6,5 Hari
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Palangka Raya, Pastikan Stok Aman dan Penyaluran Tetap Lancar
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 7 Mei 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng

Senin, 4 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usai Hadiri CFN dan Foto Bersama Gubernur dan Istri, Holik Tewas dalam Kecelakaan di Tjilik Riwut

Senin, 4 Mei 2026
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Hari Kebebasan Pers: Melawan Narkoba, Seraya Membongkar Siapa Pengkhianat Negara

Minggu, 3 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?