KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan

Senin, 18 September 2023 18:02 919 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
Rumah Betang. (foto: net)
Bagikan

Sabam : Melalui Rekening Koran, akan Terlihat Kemana Saja Dana Miliaran Rupiah Mengalir

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dugaan kasus penggelapan di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng senilai sekitar Rp2,8 miliar, memasuki babak baru setelah memasuki 10 bulan sejak dilaporkan Ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Di mana sebelumnya kasus tersebut sempat ditangani Subdit Jatanras, kemudian berpindah Ke Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, akhirnya semakin terang-benderang.

Melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023), Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum Sadagori Binti, yang menjadi pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, mengatakan, pihaknya sudah menerima dua surat dari Penyidik terkait laporannya. Pertama perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, yang menyatakan setelah melakukan gelar perkara pada 1 September 2023, laporan pelapor dapat ditingkatkan ke proses Penyidikan.

Kemudian surat yang kedua, pelapor menerima surat tembusan dari Penyidik, perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi kalteng, dengan terlapor L.

“Surat kedua yang merupakan tembusan untuk pelapor, disampaikan bahwa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kota Palangka Raya, dengan identitas terlapor L,“ sebutnya.

Sabam, menjelaskan, arti proses penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal, dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang untuk mencari, serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu, membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangkanya.

“Dengan naiknya kasus menjadi Penyidikan, berarti Penyidik meyakini terjadi dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan, sehingga tahap berikutnya adalah penetapan tersangka. Bahkan melalui Rekening Koran atas nama L, sang penerima dana dari PT BMB, Penyidik akan mengetahui kemana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir,” tegas Sabam.

Melalui naiknya proses hukum menjadi penyidikan, lanjut Sabam, apa yang diperjuangkan tokoh-tokoh Dayak selama ini, bahwa terjadi dugaan tindak pidana yang sangat merugikan DAD Kalteng secara organisasi tidak sia-sia. Ke depannya, pengelolaan organisasi milik orang Dayak, untuk kemajuan orang Dayak, bisa menjadi lebih baik lagi, dan bukan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus.

Adapun belasan Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng yang sempat mengirim surat dukungan ke Dirreskrimum Polda Kalteng, agar penanganan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng ditangani sebagaimana aturan hukum yang berlaku adalah Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, serta Frans P  mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta beberapa orang Mahasiswa Dayak.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan kasusnya masuk tahap penyidikan. “Iya, sudah tahap penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal adanya kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu operasional DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan.

Namun ternyata, dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Ditreskrimum, Kalteng, katakata.co.id, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Polda Kalteng, PT BMB, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Senin, 18 September 2023 18:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Gubernur Agustiar Pimpin Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Tegaskan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 17 Juli 2026 18:38
KJPK dan JOC Kembali Gelar Lomba Domino Jurnalis Session 7, Pererat Silaturahmi Insan Pers
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 17 Juli 2026 17:02
Pangdam XXII/Tambun Bungai Resmikan Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai, Perkuat Semangat Kepahlawanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Uncategorized Jumat, 17 Juli 2026 16:29
Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 Juli 2026 15:13
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 17 Juli 2026 14:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria

Jumat, 17 Juli 2026 15:14
Kalimantan TengahSampitUncategorized

Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 11:58
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 Juli 2026 10:17
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Final Turnamen Bola Voli Kapolda CUP II Dihadiri Gubernur Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 05:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?