KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan

Senin, 18 September 2023 18:02
Bagikan
4 Min Read
Rumah Betang. (foto: net)
Bagikan

Sabam : Melalui Rekening Koran, akan Terlihat Kemana Saja Dana Miliaran Rupiah Mengalir

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dugaan kasus penggelapan di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng senilai sekitar Rp2,8 miliar, memasuki babak baru setelah memasuki 10 bulan sejak dilaporkan Ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Di mana sebelumnya kasus tersebut sempat ditangani Subdit Jatanras, kemudian berpindah Ke Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, akhirnya semakin terang-benderang.

Melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (18/9/2023), Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum Sadagori Binti, yang menjadi pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, mengatakan, pihaknya sudah menerima dua surat dari Penyidik terkait laporannya. Pertama perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, yang menyatakan setelah melakukan gelar perkara pada 1 September 2023, laporan pelapor dapat ditingkatkan ke proses Penyidikan.

Kemudian surat yang kedua, pelapor menerima surat tembusan dari Penyidik, perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi kalteng, dengan terlapor L.

“Surat kedua yang merupakan tembusan untuk pelapor, disampaikan bahwa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kota Palangka Raya, dengan identitas terlapor L,“ sebutnya.

Sabam, menjelaskan, arti proses penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal, dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang untuk mencari, serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu, membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangkanya.

“Dengan naiknya kasus menjadi Penyidikan, berarti Penyidik meyakini terjadi dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan, sehingga tahap berikutnya adalah penetapan tersangka. Bahkan melalui Rekening Koran atas nama L, sang penerima dana dari PT BMB, Penyidik akan mengetahui kemana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir,” tegas Sabam.

Melalui naiknya proses hukum menjadi penyidikan, lanjut Sabam, apa yang diperjuangkan tokoh-tokoh Dayak selama ini, bahwa terjadi dugaan tindak pidana yang sangat merugikan DAD Kalteng secara organisasi tidak sia-sia. Ke depannya, pengelolaan organisasi milik orang Dayak, untuk kemajuan orang Dayak, bisa menjadi lebih baik lagi, dan bukan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus.

Adapun belasan Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng yang sempat mengirim surat dukungan ke Dirreskrimum Polda Kalteng, agar penanganan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng ditangani sebagaimana aturan hukum yang berlaku adalah Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, serta Frans P  mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta beberapa orang Mahasiswa Dayak.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan kasusnya masuk tahap penyidikan. “Iya, sudah tahap penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal adanya kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu operasional DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan.

Namun ternyata, dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Ditreskrimum, Kalteng, katakata.co.id, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Polda Kalteng, PT BMB, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Senin, 18 September 2023 18:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Yohanes Ingatkan Zheze Galuh Gunakan Media Sosial Secara Bijak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 21 Juni 2026 18:25
Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Minggu, 21 Juni 2026 13:04
Pemkab Barut Raih WTP, Ketua DPRD Minta Rekomendasi BPK RI Ditindaklanjuti
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Minggu, 21 Juni 2026 12:48
Waket I DPRD Barut Minta Program SIP Pintar Diawasi
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Minggu, 21 Juni 2026 12:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Peningkatan Kualitas SDM jadi Kunci Menjaga Daya Saing Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 20 Juni 2026 11:13
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat

Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 00:42
DPRD Barito UtaraKalimantan TengahPalangka Raya

Bahas Dua Raperda Inisiatif, DPRD Barut Koordinasi Dengan Kemenkum Kalteng

Kamis, 18 Juni 2026 19:45
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?