KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi Zircon Rp 1,3 T, Puluhan Saksi Telah Diperiksa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Dugaan Korupsi Zircon Rp 1,3 T, Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
WAWANCARA : Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo (kanan) didampingi Asintel, Hendri Hanafi (kiri), menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kejati, Rabu (10/9/2025).
Bagikan

Kejati Kalteng Telah Ekspose Bersama BPKP Terkait Kerugian Negara

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan zirkon senilai Rp1,3 triliun masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, penyidik Kejati Kalteng telah memeriksa sedikitnya 45 orang saksi untuk mendalami dugaan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dan melakukan ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara secara riil.

“Dari hasil penyidikan, sudah ada 45 saksi yang diperiksa. Kami juga telah melakukan ekspose bersama BPKP untuk menghitung nilai kerugian negara secara akurat,” ujar Wahyudi, Senin (27/10/2025).

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, pihak Kejati Kalteng belum dapat menyampaikan siapa calon tersangka maupun pihak yang diduga terlibat. Wahyudi meminta masyarakat bersabar karena penyidikan masih terus berlanjut.

“Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang terlibat. Namun penyidikan terus berjalan,” tambahnya.

Beberapa pihak yang telah diperiksa di antaranya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, serta petinggi perusahaan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari.

Kasus dugaan korupsi zirkon ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan transaksi penjualan mineral zirkon tanpa melalui mekanisme yang sah dan berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

TOPIK CVDayakLestari, DugaanKorupsiZircon, ESDM, kejagungri, kejatikalteng, PT InvestasiMandiri
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu di Aula Kantor Badan Kesbangpol Palangka Raya (Foto : Ist)
Sekolah Politik dan Pemilu Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Demokrasi Cerdas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan di Aula Asrama Haji Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 13 November 2025
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Tugas dan Fungsi Kepala Kantor Wilayah 
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Pemerintah Perkuat Pelatihan Manajemen Modern Bagi UMKM
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Rabu, 12 November 2025
Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Rabu, 12 November 2025

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

PK Dikabulkan, Pelaksana Pekerjaan Proyek Kontainer Tahun 2017 Tidak Terbukti Korupsi

Rabu, 12 November 2025
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Perangi Narkoba! Lima Warga Ponton Diamankan Tim Gabungan

Jumat, 7 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Ketua GDAN: Jika Vonis Saleh Ringan, Kami Siap Tempuh Jalur Adat dan Hukum

Jumat, 7 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Masyarakat Dayak Desak Hukum Maksimal Bandar Narkoba Saleh

Jumat, 7 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?