KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Musnahkan Barang Bukti 
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiPemkab Kotawaringin Timur

Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Musnahkan Barang Bukti 

Sabtu, 2 September 2023
Bagikan
2 Min Read
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan di Markas Polres Kotawaringin Timur pada Jumat (1/9/2023). (Foto: Mas)
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian memusnahkan barang bukti narkoba tersebut. 

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan di Markas Polres Kotawaringin Timur pada Jumat (1/9/2023). Pemusnahan dipimpin Wakapolres Kabupaten Kotim, Kompol Yosep Thomas Tortet. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh petugas dari laboratorium kesehatan daerah setempat. 

Barang bukti sabu seberat 12.71 gram itu didapat dari dua orang pengedar, yakni Abdul Jailani alias Ajay dengan barang bukti 4,71 gram sabu, serta Sasmita alias Gaston dengan barang bukti 8 gram sabu. 

Sabu senilai kurang lebih 20 juta rupiah itu dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur zat kimia. 

Wakapolres Kabupaten Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet menjelaskan, ditangkapnya kedua pelaku, merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurung waktu satu bulan terakhir. 

Tortet mengakui, jika pengungkapan kasus narkoba di bulan Agustus kemarin terbilang sedikit dibanding biasanya. Namun begitu, hal ini bukan berarti menandakan jika kasus peredaran narkoba di Kotim telah menurun. 

“ Sejak Januari tahun 2023 lalu hingga saat ini, sudah lebih dari 170 kasus narkoba diungkap Polres Kotawaringin timur, dengan total barang bukti sabu seberat 2 kilogram,” ungkapnya. 

Angka tersebut ditambahkan Wakapolres Kotim meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya mengungkap 148 kasus narkoba dengan total barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kilogram. (ub/red) 

TOPIK Kompol Yosep Thomas Tortet, narkoba, pemusnahan, Polres Kotim, sabu, Wakapolres Kotim
Editor Katakata Sabtu, 2 September 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Bias Layar: Tak Ada Tanda Kekerasan pada Warga Binaan yang Meninggal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Program TJSL PT PLN UIP3B Kalimantan Dapat Apresiasi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Patok Diduga Dicabut Mafia Narkoba, Nyali GDAN Melawan Perusak Generasi Bangsa Semakin Kuat

Sabtu, 9 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?