SAMPIT, katakata.co.id – Dua orang jamaah calon haji (JCH) kuota tambahan asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023.
Alasan pembatalan dua CJH tersebut disebabkan karena adanya dua CJH lain yang sempat menunda keberangkatan akibat sakit, membatalkan penundaannya.
Dua orang JCH kuota tambahan asal Kotim yang gagal berangkat ini adalah Junaidi Bain Ali dan istrinya Errita Melati. Kedua JCH tersebut seharusnya berangkat ke tanah suci Mekah pada Kamis (15/6/2023).
Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rabiatul Adawiyah mengatakan, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat 98 kuota tambahan haji tahun 2023. Kuota tambahan terdiri dari JCH gagal sistem serta cadangan yang telah melunasi pembayaran haji sebanyak 75 orang.
“Untuk memenuhi kekurangan kuota tambahan haji, maka diambil dari jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi sebanyak 22 orang, dengan wajib melakukan pelumasan. Dari jamaah haji reguler yang bersedia melakukan pelumasan, Junaidi dan Errita berada pada nomor urut 21 dan 22,” jelas Rabiatul.
Namun ia menjelaskan, menjelang keberangkatan JCH kuota tambahan, dua CJH yang sempat menunda keberangkatan karena sakit membatalkan penundaannya. Dua nama CJH itu kembali masuk sistem untuk berangkat haji tahun 2023. Hal itu membuat nama Junaidi dan Errita secara otomatis keluar dari daftar nama kuota tambahan haji.
Mewakili Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Rabiatul menyampaikan permohonan maaf kepada Junaidi beserta Errita dan keluarga atas kondisi yang ada, sehingga membuat mereka belum bisa menunaikan ibadah haji tahun 2023.
Berdasarkan sistem yang ada, dua JCH yang gagal berangkat haji tersebut dipastikan berangkat haji pada tahun 2024 mendatang. (ub/red)