PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap masih adanya tunggakan pajak kendaraan di wilayah Kota Palangka Raya yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Hatir menegaskan, langkah penertiban harus dilakukan secara berkala dan terkoordinasi dengan instansi terkait agar kepatuhan wajib pajak meningkat.
“Bapenda harus rutin melakukan operasi penertiban pajak kendaraan. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendongkrak PAD,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan upaya konkret untuk memastikan potensi pajak dapat tergali secara maksimal.
Selain penertiban, ia juga mendorong adanya sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak tepat waktu.
“Penertiban harus dibarengi dengan edukasi.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap, dengan langkah yang konsisten dan terencana, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kota Palangka Raya dapat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


