PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menekankan pentingnya meningkatkan edukasi masyarakat terkait administrasi pertanahan sebagai langkah preventif mencegah konflik lahan.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai legalitas kepemilikan tanah, tertib administrasi, serta kepastian hukum perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan pertanahan dapat dicegah sejak awal.
“Peningkatan pemahaman mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum kepemilikan lahan, dan penyelesaian persoalan secara preventif merupakan upaya strategis untuk menekan potensi konflik di masyarakat,” ujar Mukarramah.
Ia menjelaskan, pendidikan pertanahan tidak hanya sebatas pengurusan dokumen atau sertifikat, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai sesuai ketentuan hukum.
“Dengan administrasi yang tertib dan pemahaman yang baik terhadap aturan pertanahan, berbagai potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” katanya.
Mukarramah menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan menangani persoalan yang telah berkembang menjadi konflik terbuka. Karena itu, sinergi pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, aparat kelurahan, dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui sosialisasi dan pendampingan.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng itu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga kepastian hukum kepemilikan lahan dapat terjamin dan hubungan antarwarga tetap harmonis.
“Dengan begitu, konflik pertanahan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih tertib serta nyaman,” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


