PURUK CAHU, katakata.co.id – Kalangan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kedatangan rombongan DPRD Kubar diterima oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura di Aula A kantor Bupati, Kabupaten Mura, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (20/3/2024).
Pj Bupati Mura Hermon saat menerima kedatangan DPRD Kubar menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan para legislator dari Kubar dalam rangka kunjungan kerja terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) susunan perangkat daerah.
“Selamat datang di Kabupaten Murung Raya, Bumi Tanai Malai Tolung Lingu, Kota Emas “Elok, Mandiri, Aman dan Sejahtera,” sambut Hermon.
Ia pun berharap dari hasil kunjungan kerja ini ada manfaat serta pembelajaran yang bisa didapatkan oleh DPRD Kutai Barat. Begitu juga sebaliknya bermanfaat bagi Pemkab Mura dan DPRD Mura.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan dalam rangka menggali informasi berkaitan dengan Raperda susunan perangkat daerah secara komprehensif.
Sehingga, substansi yang berkaitan dengan Raperda tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kubar.
“Kami kesini dalam rangka menggali informasi dan bahan terkait studi komparatif Raperda perubahan susunan Perangkat Daerah,” kata Ridwai.
Kunjungan kerja yang diikuti delapan orang anggota DPRD Kubar itu, dihadiri pula oleh Ketua DPRD Mura Doni, Waket I DPRD Mura Likon, Pj Sekda Mura Rudie Roy dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura. (dy/red)