KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Kapuas Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Raperda
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD Kapuas Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Raperda

Rabu, 20 Maret 2024
Bagikan
2 Min Read
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (20/3/2024).(foto: ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kembali menggelar Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan II Tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (20/3/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, anggota DPRD Kapuas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta Pimpinan BUMN/BUMD.

Agenda Rapat Paripurna kali ini yakni mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat membacakan jawaban dan tanggapan pemerintah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi-fraksi pendukung DPRD, serta seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2024 kemarin.

Ketujuh fraksi telah menyimak uraian yang dijabarkan secara umum dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menerima untuk di bahas dalam tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Atas pemandangan umum ketujuh fraksi tersebut kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dan apabila pada uraian tanggapan dan jawaban terdapat kekurangan dan belum memenuhi harapan, tentu hal itu nantinya dapat didalami lebih rinci pada saat pembahasan dalam tahapan berikutnya,” kata Erlin Hardi.

Dirinya pun menjelaskan mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dimana mengharuskan bahwa untuk iklan-iklan rokok tidak diperbolehkan walaupun ada pada keunggulan pemasangan iklan rokok hanya untuk jangka pendek, tetapi banyak kerugian-kerugian yang kita dapatkan dari sisi jangka panjangnya terhadap perkembangan anak.(sh/red)

Editor Katakata Rabu, 20 Maret 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025
Tanggapi Putusan Yuel, PN Palangka Raya Sebut Berdasarkan Dakwaan JPU dan Fakta Sidang
Jumat, 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Tindak Tegas, PK Bapas Sampit Lakukan BAP untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026
Tingkatkan Sinergitas, Kepala Bapas Sampit Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026
Cegah Penyakit Menular, Lapas Palangka Raya Lakukan Skrining Kepada WBP
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 22 Januari 2026
Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 22 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 22 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tindak Tegas, PK Bapas Sampit Lakukan BAP untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 22 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Tingkatkan Sinergitas, Kepala Bapas Sampit Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sampit

Kamis, 22 Januari 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Cegah Penyakit Menular, Lapas Palangka Raya Lakukan Skrining Kepada WBP

Kamis, 22 Januari 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 22 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?