PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam merealisasikan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang mencapai 99,19 persen dari target yang ditetapkan.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Jumat (10/7/2026).
Subandi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan lebih dari Rp1,4 triliun berhasil direalisasikan lebih dari Rp1,4 triliun atau mencapai 99,19 persen.
“Kami mengapresiasi pemerintah kota terhadap pendapatan daerah. Pendapatan yang ditargetkan tahun 2025 sebesar Rp1,4 triliun lebih dapat tercapai Rp1,4 triliun lebih, dengan persentase 99,19 persen,” ujarnya.
Meski capaian pendapatan daerah secara keseluruhan tergolong tinggi, Subandi menyebut masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, dari target PAD sekitar Rp339,4 miliar, realisasinya mencapai sekitar Rp329,4 miliar atau sebesar 97,19 persen.
Menurut Subandi, capaian tersebut tetap menunjukkan kinerja yang cukup baik. Namun, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Ke depan tentu harus dilakukan evaluasi dan optimalisasi terhadap potensi-potensi pendapatan yang masih belum tergarap secara maksimal agar target tahun berikutnya bisa tercapai,” katanya.
Subandi menegaskan, optimalisasi PAD penting dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan peningkatan PAD, ruang pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik diharapkan semakin besar.
Hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


