PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten/kota mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapastias di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Jumat (15/3/2024). Bimtek dibuka oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi.
Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutan tertulis dibacakan Kadiskominfosantik Kalteng menyampaikan, salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat, dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat diharapkan dapat menciptakan mekanisme Check and Balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat terwujud.
Dikatakan lagi oleh Agus Siswadi, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
“Diharapkan dengan membuka akses publik terhadap informasi, Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya” sebut dia.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng Agus Triantony menjelaskan bahwa KI Kalteng dalam masa transisi mengharapkan adanya komunikasi dan konsolidasi dari setiap PPID se Kalteng. Hal ini agar menyiapkan semua bahan yang diperlukan sebagai bahan evaluasi, monitoring dan penyelesaian sengketa di tingkat Kabupaten/Kota bisa terselesaikan dengan baik dan cepat.
“Hal ini sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan tentunya secara teknis melaksanakan Standar Pelayanan Teknis Informasi melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021” kata Ketua KI Kalteng. (dy/red)