PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk terus menjaga komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik ini merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai, transparansi informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau pemerintah terbuka, maka masyarakat bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tuturnya.
Tantawi juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan setiap informasi publik dapat diakses secara mudah.
“PPID harus benar-benar berfungsi, jangan hanya formalitas. Masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan data, tapi juga mencerminkan akuntabilitas dan integritas aparatur pemerintah.
“Transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral kepada warga,” ucapnya.
Ia berharap Pemko terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Dengan keterbukaan, kita bisa mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat demokrasi di daerah,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


