SAMPIT,katakata.co.id- Bapas Sampit menggelar sidang TPP guna membahas hasil pelaksanaan diversi dan pendampingan klien Anak yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rusman, pada Kamis (28/08/2025).
Sidang TPP ini dihadiri oleh tujuh dari total sembilan anggota Sidang TPP termasuk Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani kasus anak terkait
Ketua Sidang TPP, Reza Febriansyah, memberikan kesempatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rusman, untuk menyampaikan hasil pelaksaan diversi dan pendampingan serta kendala yang dihadapi selama mengerjakan litmas dan pelaksanaan pendampingan.
Hasil yang didapatkan yaitu pelaksanaan diversi gagal dan akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, diversi di Kejaksaan Seruyan dikarenakan tidak terjadinya kesepakatan antara korban dengan Anak
“Tindak lanjut pelaksanaan diversi klien Anak ini menjadi PR Bapas Sampit ke depannya. Kami siap mendampingi klien Anak hingga pasca ajudikasi secara optimal” ucap Reza. (ard/red)


