KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Distributor Langgar HET Terancam Dicabut Izin
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiHeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Distributor Langgar HET Terancam Dicabut Izin

Rabu, 22 Oktober 2025 18:35
Bagikan
3 Min Read
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak guna mengendalikan harga beras di wilayah Kalteng agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bagikan

Polda Kalteng Gelar Rakor Pengendalian Harga Beras

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak guna mengendalikan harga beras di wilayah Kalteng agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Rakor tersebut melibatkan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Tenaga Ahli Badan Pangan Nasional, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kota Palangka Raya.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 yang bertujuan menstabilkan harga di pasaran.

“Targetnya adalah seluruh beras di Kalteng harganya bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Kombes Pol Rimsyahtono, Rabu (22/10/2025).

Untuk mencapai target tersebut, Ditreskrimsus akan melaksanakan berbagai langkah, termasuk operasi pasar dan pengawasan ketat terhadap pedagang serta distributor. Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Apabila ada pedagang yang menjual tidak sesuai dengan HET, akan kami berikan peringatan. Jika masih melanggar, akan kami lakukan penelusuran dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan izin,” ujarnya.

Dalam waktu satu minggu ke depan, Ditreskrimsus juga akan mulai melakukan pengecekan terhadap distributor beras. Jika ditemukan adanya penjualan di atas HET, maka akan diberikan surat peringatan. Bila dalam dua minggu tidak ada perubahan, rekomendasi pencabutan izin akan segera dikeluarkan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Rawa, Pamuji Lestari, menjelaskan bahwa meskipun produksi beras nasional saat ini melimpah—bahkan mencapai lebih dari 4 juta ton—namun harga di pasar justru mengalami kenaikan.

“Berdasarkan kondisi pasar, beras produksinya tinggi kok harganya malah naik, yang kami rasa tidak seimbang,” ungkap Pamuji.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dilakukan langkah tegas untuk menstabilkan harga beras secara nasional, termasuk di Kalimantan Tengah.

Untuk wilayah Kalteng yang masuk dalam Zona II HET, harga beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram dan beras medium sebesar Rp14.000 per kilogram.

Namun demikian, Pamuji mengakui masih terdapat variasi harga di lapangan, terutama di tingkat distributor.
“Ada distributor yang menjual di atas HET, ada juga yang sesuai. Maka dari itu, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.

Pemerintah juga akan mengkaji ulang komponen biaya seperti ongkos kirim dan distribusi, mengingat sebagian besar beras di Kalteng berasal dari Pulau Jawa.

Baik Ditreskrimsus Polda Kalteng maupun Kementerian Pertanian sepakat untuk menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET, termasuk pencabutan izin jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

“Langkah ini penting agar harga beras tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Pamuji.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran.BadanPanganNasional, disperindag, gubernurkalteng, Pertamina, Pertanian, poldakalteng
Editor Katakata Rabu, 22 Oktober 2025 18:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38
Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:32

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?