KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Distributor Langgar HET Terancam Dicabut Izin
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiHeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Distributor Langgar HET Terancam Dicabut Izin

Rabu, 22 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak guna mengendalikan harga beras di wilayah Kalteng agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bagikan

Polda Kalteng Gelar Rakor Pengendalian Harga Beras

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak guna mengendalikan harga beras di wilayah Kalteng agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Rakor tersebut melibatkan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Tenaga Ahli Badan Pangan Nasional, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi dan Kota Palangka Raya.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 yang bertujuan menstabilkan harga di pasaran.

“Targetnya adalah seluruh beras di Kalteng harganya bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Kombes Pol Rimsyahtono, Rabu (22/10/2025).

Untuk mencapai target tersebut, Ditreskrimsus akan melaksanakan berbagai langkah, termasuk operasi pasar dan pengawasan ketat terhadap pedagang serta distributor. Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Apabila ada pedagang yang menjual tidak sesuai dengan HET, akan kami berikan peringatan. Jika masih melanggar, akan kami lakukan penelusuran dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan izin,” ujarnya.

Dalam waktu satu minggu ke depan, Ditreskrimsus juga akan mulai melakukan pengecekan terhadap distributor beras. Jika ditemukan adanya penjualan di atas HET, maka akan diberikan surat peringatan. Bila dalam dua minggu tidak ada perubahan, rekomendasi pencabutan izin akan segera dikeluarkan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Rawa, Pamuji Lestari, menjelaskan bahwa meskipun produksi beras nasional saat ini melimpah—bahkan mencapai lebih dari 4 juta ton—namun harga di pasar justru mengalami kenaikan.

“Berdasarkan kondisi pasar, beras produksinya tinggi kok harganya malah naik, yang kami rasa tidak seimbang,” ungkap Pamuji.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dilakukan langkah tegas untuk menstabilkan harga beras secara nasional, termasuk di Kalimantan Tengah.

Untuk wilayah Kalteng yang masuk dalam Zona II HET, harga beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram dan beras medium sebesar Rp14.000 per kilogram.

Namun demikian, Pamuji mengakui masih terdapat variasi harga di lapangan, terutama di tingkat distributor.
“Ada distributor yang menjual di atas HET, ada juga yang sesuai. Maka dari itu, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.

Pemerintah juga akan mengkaji ulang komponen biaya seperti ongkos kirim dan distribusi, mengingat sebagian besar beras di Kalteng berasal dari Pulau Jawa.

Baik Ditreskrimsus Polda Kalteng maupun Kementerian Pertanian sepakat untuk menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET, termasuk pencabutan izin jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

“Langkah ini penting agar harga beras tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Pamuji.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran.BadanPanganNasional, disperindag, gubernurkalteng, Pertamina, Pertanian, poldakalteng
Editor Katakata Rabu, 22 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Akademisi Perempuan Dayak Dr. Tari Budayanti Usop Maju di Pilrek UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Dr. Tari Budayanti Usop Daftar Calon Rektor UPR, Usung Penguatan SDM dan Nilai Pancasila
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Lamandau Selasa, 26 Mei 2026
Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 26 Mei 2026
Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Saya Berharap Pengurus DAD dan Batamad Yang Baru Dilantik Selalu Solid

Jumat, 22 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi

Rabu, 20 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka FBIM dan Kalteng Expo Tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lakukan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?