KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, membangun mes dan mushola Kejaksaan Negeri Kapuas. Pembangunan bertempat di samping gedung utama Kejaksaan Negeri jalan A Yani Kapuas.
Dimulainya pembangunan mes dan mushola tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, bersama jajaran Kejaksaan Negeri dan pihak rekanan belum lama ini.
Teras mengatakan, bangunan ini didirikan dua lantai dengan luasan 209 meter kuadrat. Dimana untuk tahap pertama meliputi lantai satu berupa bangunan utama mes pegawai kejaksaan dan lantai kedua berupa bangunan mushola yang fungsional.
“Sedangkan untuk sekat dan pintu serta jendela mes di lantai satu, akan diprogramkan pada pengerjaan tahap kedua,” sebutnya, (16/10/2023)
Teras menambahkan, pembangunan mes dan mushola ini dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur Kejaksaan Negeri Kapuas. “Sehingga dengan begitu, diharapkan pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Kapuas dapat semakin baik,” pungkasnya. (sh/red)