KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang

Jumat, 8 Mei 2026 08:13
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Telawang menunjukkan barang bukti berupa paket sabu dan uang tunai hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.( Ilustrasi)
Bagikan

Sampit, katakata.co.id — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan berinisial PA (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (4/5/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di sebuah rumah di Desa Sebabi,” ujar Edy, Rabu (7/5/2026).

Saat proses penggerebekan berlangsung, terlapor diduga sempat membuang sebuah dompet melalui jendela rumah. Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih total sekitar 0,41 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp3,1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Pemeriksaan disaksikan oleh perangkat desa setempat, dan yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku dalam KUHP. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Jumat, 8 Mei 2026 08:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Posyandu DWP PUPR Barsel Kembali Digelar, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan
Dinas PUPR Barito Selatan Minggu, 4 Oktober 2026 21:54
Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas

Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?