KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang

Jumat, 8 Mei 2026 08:13
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Telawang menunjukkan barang bukti berupa paket sabu dan uang tunai hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.( Ilustrasi)
Bagikan

Sampit, katakata.co.id — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan berinisial PA (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (4/5/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di sebuah rumah di Desa Sebabi,” ujar Edy, Rabu (7/5/2026).

Saat proses penggerebekan berlangsung, terlapor diduga sempat membuang sebuah dompet melalui jendela rumah. Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih total sekitar 0,41 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp3,1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Pemeriksaan disaksikan oleh perangkat desa setempat, dan yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku dalam KUHP. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Jumat, 8 Mei 2026 08:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 25 Juni 2026 19:49
Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 15:02
PAMA Group Gandeng UNNES dan Jurnalis Tanam 2.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Headline Nasional Kamis, 25 Juni 2026 14:34
Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Kamis, 25 Juni 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 13:46

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 25 Juni 2026 19:49
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 15:03
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 14:05
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres

Kamis, 25 Juni 2026 13:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?