KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di Telawang

Jumat, 8 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Telawang menunjukkan barang bukti berupa paket sabu dan uang tunai hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.( Ilustrasi)
Bagikan

Sampit, katakata.co.id — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan berinisial PA (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (4/5/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di sebuah rumah di Desa Sebabi,” ujar Edy, Rabu (7/5/2026).

Saat proses penggerebekan berlangsung, terlapor diduga sempat membuang sebuah dompet melalui jendela rumah. Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih total sekitar 0,41 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp3,1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Pemeriksaan disaksikan oleh perangkat desa setempat, dan yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku dalam KUHP. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Jumat, 8 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

59 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Palangka Raya Perkuat Keamanan dan Pembinaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Jumat, 8 Mei 2026
Bapas Sampit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kinerja
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 8 Mei 2026
Antrean BBM Picu Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Dikerahkan di Sejumlah SPBU
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 8 Mei 2026
Lapas Palangka Raya Kembali Tegaskan Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Yang Bersih dan Berintegritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 8 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

59 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Palangka Raya Perkuat Keamanan dan Pembinaan

Jumat, 8 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang

Jumat, 8 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kinerja

Jumat, 8 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Antrean BBM Picu Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Dikerahkan di Sejumlah SPBU

Jumat, 8 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?