KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang

Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan
3 Min Read
Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id- Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Lamandau, Jhon Digul, mengatakan sebanyak 10 adegan diperagakan oleh tersangka. Seluruh adegan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan penyidik agar kronologi kejadian dapat tergambar secara utuh dan transparan.

“Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta penyidikan, sehingga peristiwa yang terjadi bisa terlihat secara jelas,” ujarnya di lokasi.

Menurut penyidik, kasus ini bermula dari percakapan antara korban dan tersangka melalui aplikasi WhatsApp yang membahas janji pembelian gelang dan sepeda. Tersangka sempat beralasan sepeda motornya mogok di depan Stadion Hinang Golloa.

Meski demikian, pertemuan antara korban, tersangka, dan seorang saksi bernama Wela tetap terjadi, dan mereka sempat mendorong sepeda motor menuju bengkel di seberang Tita Resto, Jalan Bukit Hibul Timur.

Setelah menunggu di bengkel, korban dan tersangka melanjutkan perjalanan berboncengan menuju Bundaran Rusa. Keduanya sempat membeli minuman, namun suasana mulai berubah menjadi tegang.

“Di tengah perjalanan terjadi perselisihan yang memanas terkait janji yang belum terealisasi,” kata Jhon Digul.

Pertengkaran berlanjut hingga keduanya tiba di Jalan Maskaya Pangaruh dan berhenti di depan Gang Bakti III. Tersangka kemudian membawa korban masuk sekitar 50 meter ke dalam gang yang relatif sepi. Di lokasi tersebut, cekcok kembali terjadi dan berujung pada kekerasan fisik.

Dalam adegan rekonstruksi terungkap, korban sempat menampar tersangka. Tersangka kemudian membalas dengan memukul korban hingga terjatuh, lalu mencekik korban menggunakan kedua tangannya.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas,” jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke parit sekitar 10 meter dari lokasi awal. Karena merasa tempat tersebut kurang tersembunyi, jasad korban kembali dipindahkan ke parit lain yang tertutup semak belukar, sebelum tersangka meninggalkan lokasi dan membuang sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK pembunuhan, poldakalteng, PolresLamandau, Satreskrim
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Korve Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?