KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang

Selasa, 24 Februari 2026 00:57 150 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id- Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Lamandau, Jhon Digul, mengatakan sebanyak 10 adegan diperagakan oleh tersangka. Seluruh adegan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan penyidik agar kronologi kejadian dapat tergambar secara utuh dan transparan.

“Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta penyidikan, sehingga peristiwa yang terjadi bisa terlihat secara jelas,” ujarnya di lokasi.

Menurut penyidik, kasus ini bermula dari percakapan antara korban dan tersangka melalui aplikasi WhatsApp yang membahas janji pembelian gelang dan sepeda. Tersangka sempat beralasan sepeda motornya mogok di depan Stadion Hinang Golloa.

Meski demikian, pertemuan antara korban, tersangka, dan seorang saksi bernama Wela tetap terjadi, dan mereka sempat mendorong sepeda motor menuju bengkel di seberang Tita Resto, Jalan Bukit Hibul Timur.

Setelah menunggu di bengkel, korban dan tersangka melanjutkan perjalanan berboncengan menuju Bundaran Rusa. Keduanya sempat membeli minuman, namun suasana mulai berubah menjadi tegang.

“Di tengah perjalanan terjadi perselisihan yang memanas terkait janji yang belum terealisasi,” kata Jhon Digul.

Pertengkaran berlanjut hingga keduanya tiba di Jalan Maskaya Pangaruh dan berhenti di depan Gang Bakti III. Tersangka kemudian membawa korban masuk sekitar 50 meter ke dalam gang yang relatif sepi. Di lokasi tersebut, cekcok kembali terjadi dan berujung pada kekerasan fisik.

Dalam adegan rekonstruksi terungkap, korban sempat menampar tersangka. Tersangka kemudian membalas dengan memukul korban hingga terjatuh, lalu mencekik korban menggunakan kedua tangannya.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas,” jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke parit sekitar 10 meter dari lokasi awal. Karena merasa tempat tersebut kurang tersembunyi, jasad korban kembali dipindahkan ke parit lain yang tertutup semak belukar, sebelum tersangka meninggalkan lokasi dan membuang sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK pembunuhan, poldakalteng, PolresLamandau, Satreskrim
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026 00:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:01
Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 26 Juli 2026 11:57
Bupati Kapuas Harapkan PWRI jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Minggu, 26 Juli 2026 11:55

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 21:12
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?