KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Dicekik, Janda di Lamandau Tewas Dibunuh dan Dibuang

Selasa, 24 Februari 2026 00:57
Bagikan
3 Min Read
Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id- Polres Lamandau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda beranak dua, Hetty Noviani (29), yang terjadi di Jalan Maskaya Pangaruh, Gang Bakti III, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Lamandau, Jhon Digul, mengatakan sebanyak 10 adegan diperagakan oleh tersangka. Seluruh adegan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan penyidik agar kronologi kejadian dapat tergambar secara utuh dan transparan.

“Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta penyidikan, sehingga peristiwa yang terjadi bisa terlihat secara jelas,” ujarnya di lokasi.

Menurut penyidik, kasus ini bermula dari percakapan antara korban dan tersangka melalui aplikasi WhatsApp yang membahas janji pembelian gelang dan sepeda. Tersangka sempat beralasan sepeda motornya mogok di depan Stadion Hinang Golloa.

Meski demikian, pertemuan antara korban, tersangka, dan seorang saksi bernama Wela tetap terjadi, dan mereka sempat mendorong sepeda motor menuju bengkel di seberang Tita Resto, Jalan Bukit Hibul Timur.

Setelah menunggu di bengkel, korban dan tersangka melanjutkan perjalanan berboncengan menuju Bundaran Rusa. Keduanya sempat membeli minuman, namun suasana mulai berubah menjadi tegang.

“Di tengah perjalanan terjadi perselisihan yang memanas terkait janji yang belum terealisasi,” kata Jhon Digul.

Pertengkaran berlanjut hingga keduanya tiba di Jalan Maskaya Pangaruh dan berhenti di depan Gang Bakti III. Tersangka kemudian membawa korban masuk sekitar 50 meter ke dalam gang yang relatif sepi. Di lokasi tersebut, cekcok kembali terjadi dan berujung pada kekerasan fisik.

Dalam adegan rekonstruksi terungkap, korban sempat menampar tersangka. Tersangka kemudian membalas dengan memukul korban hingga terjatuh, lalu mencekik korban menggunakan kedua tangannya.

“Tersangka terus mencekik hingga korban lemas. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas,” jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke parit sekitar 10 meter dari lokasi awal. Karena merasa tempat tersebut kurang tersembunyi, jasad korban kembali dipindahkan ke parit lain yang tertutup semak belukar, sebelum tersangka meninggalkan lokasi dan membuang sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK pembunuhan, poldakalteng, PolresLamandau, Satreskrim
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026 00:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 10 September 2026 20:40
Sinergi Atasi Karhutla Kalteng: Sespimti Polri Gelar FGD Bersama Tokoh Masyarakat
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Kamis, 10 September 2026 16:15
Peringatan Maulid di Kampung Puntun: GDAN, Wanita Islam, dan Aparat Hukum Bersatu Perang Lawan Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 10 September 2026 15:44
Wapres Gibran Lihat Dua Persoalan Warga Palangka Raya: Antrean BBM dan Karhutla
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 10 September 2026 14:50
Wapres Gibran Tiba di Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 10 September 2026 14:36

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?