PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menegaskan pentingnya setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi dalam penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“SLHS bukan sekadar formalitas, tapi jaminan bahwa makanan yang disajikan untuk siswa benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Hasan menjelaskan, SLHS menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keamanan pangan di setiap dapur penyedia makanan bagi peserta didik.
“Dengan adanya SLHS, pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada siswa agar tidak mengonsumsi makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya, kepemilikan SLHS merupakan bagian penting dari prosedur operasional dapur SPPG sebelum penyajian makanan dilakukan di sekolah.
“Kalau di Palangka Raya memang belum ada persoalan serius, tetapi kita tetap perlu memastikan seluruh dapur mematuhi standar kebersihan dan higienitas,” ucapnya.
Ia menegaskan, penerapan SLHS tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan pangan bagi siswa.
“Semua relawan dapur sudah mendapatkan pelatihan teknis agar memahami cara mengolah makanan dengan benar, menjaga kebersihan, dan menghindari kontaminasi,” ungkapnya.
Hasan berharap penerapan SLHS dapat menjamin kualitas makanan yang disajikan, serta mencegah terjadinya kasus makanan basi atau beracun yang dapat membahayakan siswa.
“SLHS harus menjadi bukti bahwa dapur SPPG berkomitmen terhadap keselamatan pangan, bukan sekadar pajangan,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


