PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pemerintah kota untuk tidak lagi menggunakan botol kemasan plastik dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
“Seperti kita lihat sampai hari ini, baik di lingkungan DPRD maupun pemerintahan kota, masih banyak yang menyuguhkan air minum dalam botol plastik sekali pakai,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Hap menilai, penggunaan botol plastik dalam kegiatan pemerintahan perlu segera dihentikan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan sebagai gantinya, pemerintah diminta beralih ke botol kaca atau tumbler yang bisa digunakan berulang kali.
“Kota-kota besar, penggunaan botol kaca sudah menjadi standar karena lebih ramah lingkungan,” tuturnya.
Ia menegaskan penggunaan botol plastik setiap hari dalam kegiatan pemerintahan hanya akan menambah volume sampah yang sulit terurai.
“Sudah seharusnya DPRD dan pemerintah kota menyediakan tumbler atau botol kaca yang dapat digunakan berkali-kali. Ini langkah sederhana yang dampaknya besar bagi lingkungan,” ucapnya.
Dirinya berharap, ke depan penggunaan botol plastik di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan melalui sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pihak, sehingga upaya mengurangi sampah plastik lebih mudah terwujud.
“Dengan kesadaran kolektif, Kota Palangka Raya bisa menjadi kota yang asri dan benar-benar mencerminkan motonya sebagai kota cantik,” tutupnya. (pri/red)


