KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya

Rabu, 10 Desember 2025 23:17
Bagikan
3 Min Read
Setelah Melaksanakan Rapat, Puluhan Peserta Perwakilan Ormas, Paguyuban dan Pengurus GDAN Berfoto Bersama
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Diperkirakan kurang lebih 500 ( lima ratus ) masyarakat Palangka Raya, yang bersepakat untuk memberantas peredaran narkoba, akan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025.

Kepada Wartawan, Rabu ( 10/12-2025 ), Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti mengatakan. Aksi turun ke jalan dilakukan , untuk mendesak Majelis Hakim yang mengadili Saleh, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian uang, terkait peredaran narkoba, berani menjatuhkan hukuman maksimal untuk gembong narkoba, yang menjalankan bisnis haramnya, di kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

“ Rapat pemantapan aksi damai sudah digelar di Betang Hapakat pada Rabu Sore, dan dihadiri oleh 31 orang dari berbagai ormas, dan Paguyuban, dan jumlah peserta yang siap turun ke jalan diperkirakan mencapai 500 orang “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, aksi unjuk rasa yang dikoordinir GDAN, merupakan wujud keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalteng, sehingga mendesak para Hakim yang menjadi benteng akhir pencari keadilan, berani menjatuhkan vonis maksimal untuk terdakwa TPPU narkoba, atas nama Saleh.

Sementara itu, Andi Bustan, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, yang menghadiri rapat persiapan aksi unjuk rasa, mengatakan, walaupun mereka bukan keturunan Suku Dayak, namun karena mereka hidup di tanah Dayak, maka bersama dengan GDAN, serta paguyuban lainnya, bersepakat untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.

“ Bersama GDAN, kami dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, akan menurunkan puluhan warga Sulsel saat berdemo di Pengadilan Negeri Palangka Raya “ tegas Andi yang juga berprofesi sebagai Dosen di UPR.

Diberitakan sebelumnya, Saleh, Gembong narkoba di Ponton, yang telah divonis 7 tahun terkait kepemilikan 200 gram sabu-sabu, Kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus TPPU terkait peredaran narkoba, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Saleh dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Namun Gerakan Dayak Anti Narkoba serta puluhan ormas maupun paguyuban, menilai tuntutan tersebut sangat rendah, karena untuk kasus TPPU, hukuman maksimal mencapai 20 tahun.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, pnpalangkaraya, Saleh
Editor Katakata Rabu, 10 Desember 2025 23:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43
Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:38
Hari Kesaktian Pancasila di Seruyan, Wabup Supian Ajak Perkuat Persatuan
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:31
Bupati Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PH Korban DW: Praperadilan Jangan Mengaburkan Substansi Perkara

Minggu, 27 September 2026 09:45
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan

Selasa, 9 Juni 2026 12:20
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?