KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya

Rabu, 10 Desember 2025 23:17 299 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Setelah Melaksanakan Rapat, Puluhan Peserta Perwakilan Ormas, Paguyuban dan Pengurus GDAN Berfoto Bersama
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Diperkirakan kurang lebih 500 ( lima ratus ) masyarakat Palangka Raya, yang bersepakat untuk memberantas peredaran narkoba, akan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025.

Kepada Wartawan, Rabu ( 10/12-2025 ), Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti mengatakan. Aksi turun ke jalan dilakukan , untuk mendesak Majelis Hakim yang mengadili Saleh, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian uang, terkait peredaran narkoba, berani menjatuhkan hukuman maksimal untuk gembong narkoba, yang menjalankan bisnis haramnya, di kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

“ Rapat pemantapan aksi damai sudah digelar di Betang Hapakat pada Rabu Sore, dan dihadiri oleh 31 orang dari berbagai ormas, dan Paguyuban, dan jumlah peserta yang siap turun ke jalan diperkirakan mencapai 500 orang “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, aksi unjuk rasa yang dikoordinir GDAN, merupakan wujud keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalteng, sehingga mendesak para Hakim yang menjadi benteng akhir pencari keadilan, berani menjatuhkan vonis maksimal untuk terdakwa TPPU narkoba, atas nama Saleh.

Sementara itu, Andi Bustan, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, yang menghadiri rapat persiapan aksi unjuk rasa, mengatakan, walaupun mereka bukan keturunan Suku Dayak, namun karena mereka hidup di tanah Dayak, maka bersama dengan GDAN, serta paguyuban lainnya, bersepakat untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.

“ Bersama GDAN, kami dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, akan menurunkan puluhan warga Sulsel saat berdemo di Pengadilan Negeri Palangka Raya “ tegas Andi yang juga berprofesi sebagai Dosen di UPR.

Diberitakan sebelumnya, Saleh, Gembong narkoba di Ponton, yang telah divonis 7 tahun terkait kepemilikan 200 gram sabu-sabu, Kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus TPPU terkait peredaran narkoba, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Saleh dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Namun Gerakan Dayak Anti Narkoba serta puluhan ormas maupun paguyuban, menilai tuntutan tersebut sangat rendah, karena untuk kasus TPPU, hukuman maksimal mencapai 20 tahun.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, pnpalangkaraya, Saleh
Editor Katakata Rabu, 10 Desember 2025 23:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57
Jelang HUT ke 81 RI, Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:45
Usung Empat Pilar Strategis, Agustiar Sabran Resmi Nahkodai PB Percasi Periode 2026–2030
Hiburan Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 27 Juli 2026 18:31
PT PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:29

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan

Selasa, 9 Juni 2026 12:20
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026 18:21
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Uncategorized

Ditolak Mahkamah Agung, Sengketa Tanah di Jalan Bukit Kaminting Sah Dimenangkan Bambang Rudi

Kamis, 7 Mei 2026 06:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?