KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya

Rabu, 10 Desember 2025
Bagikan
3 Min Read
Setelah Melaksanakan Rapat, Puluhan Peserta Perwakilan Ormas, Paguyuban dan Pengurus GDAN Berfoto Bersama
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Diperkirakan kurang lebih 500 ( lima ratus ) masyarakat Palangka Raya, yang bersepakat untuk memberantas peredaran narkoba, akan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025.

Kepada Wartawan, Rabu ( 10/12-2025 ), Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti mengatakan. Aksi turun ke jalan dilakukan , untuk mendesak Majelis Hakim yang mengadili Saleh, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian uang, terkait peredaran narkoba, berani menjatuhkan hukuman maksimal untuk gembong narkoba, yang menjalankan bisnis haramnya, di kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

“ Rapat pemantapan aksi damai sudah digelar di Betang Hapakat pada Rabu Sore, dan dihadiri oleh 31 orang dari berbagai ormas, dan Paguyuban, dan jumlah peserta yang siap turun ke jalan diperkirakan mencapai 500 orang “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, aksi unjuk rasa yang dikoordinir GDAN, merupakan wujud keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalteng, sehingga mendesak para Hakim yang menjadi benteng akhir pencari keadilan, berani menjatuhkan vonis maksimal untuk terdakwa TPPU narkoba, atas nama Saleh.

Sementara itu, Andi Bustan, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, yang menghadiri rapat persiapan aksi unjuk rasa, mengatakan, walaupun mereka bukan keturunan Suku Dayak, namun karena mereka hidup di tanah Dayak, maka bersama dengan GDAN, serta paguyuban lainnya, bersepakat untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.

“ Bersama GDAN, kami dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, akan menurunkan puluhan warga Sulsel saat berdemo di Pengadilan Negeri Palangka Raya “ tegas Andi yang juga berprofesi sebagai Dosen di UPR.

Diberitakan sebelumnya, Saleh, Gembong narkoba di Ponton, yang telah divonis 7 tahun terkait kepemilikan 200 gram sabu-sabu, Kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus TPPU terkait peredaran narkoba, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Saleh dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Namun Gerakan Dayak Anti Narkoba serta puluhan ormas maupun paguyuban, menilai tuntutan tersebut sangat rendah, karena untuk kasus TPPU, hukuman maksimal mencapai 20 tahun.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, pnpalangkaraya, Saleh
Editor Katakata Rabu, 10 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar

Selasa, 7 April 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Opini! Berdirinya Pos Antinarkoba di Ponton, Wujud Negara Hadir Dan Serius Memerangi Narkoba

Sabtu, 4 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Puluhan SHM Dipersoalkan dalam Sengketa Tanah di Km 45 Palangka Raya, Kuasa Hukum: Pengosongan Tunggu Tahap Konstatering

Senin, 30 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PN Palangka Raya Kabulkan Praperadilan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Lembaga Keuangan Mikro Tanpa Izin Usaha

Rabu, 18 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?