KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Demi Memerangi Narkoba, GDAN Laporkan Pemuda A ke Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Demi Memerangi Narkoba, GDAN Laporkan Pemuda A ke Polda Kalteng

Rabu, 4 Maret 2026 15:19 84 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
Pengurus Inti GDAN
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Merasa nama baik organisasi tercemar akibat penyebaran berita bohong, dan adanya unsur penipuan yang diduga dilakukan oleh A. pada Selasa Malam, tanggal 3 Maret 2026, Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), membuat dua laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polda Kalimantan Tengah.

Kepada Wartawan, Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan mengatakan, dua surat tanda penerimaan laporan dari SPKT Polda Kalteng sudah mereka terima. Untuk dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, dengan terlapor A, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bidang kejahatan siber. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana penipuan, atau perbuatan curang, dengan terlapor yang sama, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.

“ Melihat dua pasal yang diduga dilanggar oleh terlapor A, maka berdasarkan aturan hukum yang berlaku, ancaman penjara mencapai 8 tahun “ tegas Ari

Ari yang juga praktisi hukum menambahkan, dasar pelaporan mereka berawal dari informasi A kepada GDAN dan BNNP Kalteng, yang menyampaikan bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu di kabupaten Seruyan, yang saat beraksi diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum.

Setelah GDAN melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sang terduga bandar sabu-sabu tersebut. serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis. Atas informasi dari A, BNNP Kalteng melakukan upaya penangkapan terhadap terduga bandar sabu-sabu tersebut.

“ GDAN dan BNNP meyakini informasi itu mengandung kebenaran, karena itulah ada upaya penangkapan oleh BNNP terhadap sang terduga “ tegas Ari

Sedangkan tindak pidana yang diduga dilakukan pemuda A, karena melalui berbagai media, A mengatakan bahwa informasi yang ia berikan kepada GDAN dan BNNP Kalteng, bahwa ayahnya merupakan bandar besar sabu-sabu serta adanya pembekingan oknum aparat adalah karangannya saja, dan semuanya tidak benar.

Tak sampai situ, Sang pemuda juga membantah adanya penganiayaan, pengejaran hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana informasi yang beredar. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, karena ia dituduh mengambil sparepart di tempat usaha ayahnya, dan ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya pengguna narkoba tetapi tidak terlalu aktif.

“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman saja dan ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif,” Lanjutnya.

GDAN menduga keras, berubahnya pernyataan A, diduga setelah ada setingan dari sang ayah dan ada perjanjian tertentu dengan ayahnya. Dan jika saat ini A berbalik melindungi sang ayah, dia harus hati hati jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan berupaya menghalang halangi proses Penyelidikan kasus narkoba ini

“ GDAN mengingatkan A, ada risiko hukum bagi siapa saja yang membuat berita bohong, apalagi hal itu terkait dengan dugaan perlindungan terhadap peredaran narkoba. Demi memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, GDAN terus maju dan melawan siapapun yang menghalangi upaya pemberantasan narkoba“ tegas Ari

Sementara itu, pemuda A, selaku terlapor, Ketika dikonfirmasikan melalui pesan whatsapp, terkait dua laporan Polisi terhadap dirinya, belum memberikan tanggapan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK BNNKALTENG, GDAN, PemberantasanNarkoba, poldakalteng
Editor Katakata Rabu, 4 Maret 2026 15:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:25

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Gugurnya Tiga Anggota Polri Saat Operasi Narkoba di Katingan

Rabu, 8 Juli 2026 07:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran Prihatin Polisi Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 12:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?