PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti. Delapan pejabat tersebut terdiri atas tiga pejabat dari Biro Administrasi Pimpinan, tiga pejabat dari Biro Hukum, satu pejabat dari Biro Organisasi, serta satu pejabat dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah yang menuntut kemampuan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pejabat fungsional dituntut mampu bekerja secara profesional sesuai bidang keahlian masing-masing.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa memegang teguh peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan bangsa serta negara dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, Sunarti menilai tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan transformasi digital. Karena itu, aparatur sipil negara harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peningkatan kompetensi, disiplin, dan etos kerja menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Setiap ASN harus terus mengembangkan kemampuan, menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, serta membangun etos kerja yang baik agar kualitas pelayanan publik semakin optimal,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala Biro Hukum Bintarno, serta perwakilan dari Biro Organisasi.
Melalui penguatan jabatan fungsional ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik, sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


