KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Bagikan
2 Min Read
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan perkembangan penegakan hukum karhutla, Jumat (16/10/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menyasar korporasi. Dari 12 perusahaan yang perkaranya telah memasuki tahap penyidikan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng.

 

Selain penanganan perkara korporasi, kepolisian juga telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum menyasar dugaan keterlibatan pelaku perorangan maupun badan usaha.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, pihaknya akan terus mengusut dugaan tindak pidana karhutla dan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

 

Namun, identitas korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan kepada publik.

 

“Satu korporasi telah kami tetapkan sebagai tersangka. Terkait identitas korporasi itu, nanti akan saya rilis tersendiri,” kata Iwan, Jumat (16/10/2026).

 

Menurut Iwan, kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Meski demikian, upaya pencegahan harus diiringi kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan.

 

Ia mengingatkan, kondisi kemarau yang diperparah fenomena El Nino meningkatkan risiko kebakaran. Lahan yang kering membuat api lebih mudah menjalar sehingga kebakaran kecil berpotensi meluas dan sulit dikendalikan.

 

“Prinsipnya, proses penegakan hukum ini dilakukan secara tegas. Di awal kami sudah mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar jangan ada yang membakar lahan, terutama pada saat kemarau,” tegasnya.

 

“Pada saat kemarau ini disertai fenomena El Nino, kekeringannya sangat luar biasa sehingga api sekecil apa pun bisa meluas dan akhirnya terjadi kebakaran,” lanjut Iwan.

 

Penanganan perkara karhutla menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.

 

Polda Kalteng memastikan proses penegakan hukum terus berjalan. Publik kini menantikan pengumuman identitas korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta perkembangan penyidikan terhadap 12 korporasi yang terseret dalam perkara karhutla tersebut.

 

Penulis : Wiyandri/list

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 21:00

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Kalimantan Tengah

Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama

Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 21:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?