KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Box Culvert KM 11 Kasongan–Kereng Pangi Ambruk, DPRD Kalteng Desak BPJN Segera Tangani
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Box Culvert KM 11 Kasongan–Kereng Pangi Ambruk, DPRD Kalteng Desak BPJN Segera Tangani

Senin, 6 Juli 2026 23:17
Bagikan
4 Min Read
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng,
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kerusakan gorong-gorong kotak atau box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, mendapat perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

DPRD Kalteng meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan penanganan teknis secara menyeluruh. Kerusakan pada ruas jalan nasional tersebut dinilai berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik apabila tidak segera ditangani.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan kerusakan box culvert yang patah dan ambles harus menjadi perhatian segera karena berada di ruas jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN.

“Kami baru mendapat laporan bahwa box culvert yang mengarah ke Sampit itu patah, bahkan bagian pinggirnya turun. Mengingat ini adalah ruas jalan nasional, kewenangan dan tanggung jawab penuh ada pada kementerian melalui Balai Jalan. Kami minta ini segera ditangani secara teknis,” tegas Lohing saat diwawancarai di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, DPRD Kalteng telah berkoordinasi dengan BPJN agar penanganan darurat segera dilakukan. Langkah tersebut penting untuk menjaga jalur strategis Trans Kalimantan tetap berfungsi, mengingat ruas tersebut menjadi salah satu jalur utama pergerakan masyarakat dan distribusi barang.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, juga menilai kerusakan box culvert di KM 11 tidak boleh hanya ditangani sebagai persoalan teknis sesaat.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi BPJN untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional di Kalteng, khususnya jembatan dan box culvert yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menilai pemerintah perlu memiliki basis data yang jelas mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan infrastruktur pendukung jalan nasional.

Selain faktor usia konstruksi, tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat juga dinilai turut meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) perlu diperkuat.

“Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tegasnya.

Abdul Hafid menambahkan, kapasitas sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kalteng perlu disesuaikan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi serta arus distribusi hasil sumber daya alam.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan ketika terjadi kerusakan. Pemerintah perlu menyusun perencanaan jangka panjang, termasuk peningkatan kelas jalan dan pembangunan ruas alternatif.

“Pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Ke depan perlu dipersiapkan peningkatan kelas jalan atau ruas jalan alternatif, sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas tidak lumpuh,” pungkasnya.

Diketahui, kerusakan box culvert di KM 11 ruas Kasongan–Kereng Pangi sempat menyebabkan arus kendaraan di jalur Trans Kalimantan terputus total pada Minggu (5/7/2026).

Penanganan darurat menggunakan alat berat kemudian dilakukan dan selesai sekitar pukul 18.35 WIB. Hingga kini, arus lalu lintas di lokasi masih diberlakukan sistem buka-tutup secara bergantian.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 6 Juli 2026 23:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Hadapi Karhutla, Petugas Pemadam di Kotim Diingatkan Tak Abaikan Keselamatan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:27
Asap Menipis, Warga Kotim Tetap Diminta Waspada Paparan Polusi
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:22
DPRD Seruyan Soroti Dampak Kabut Asap, Aktivitas Sekolah Jadi Perhatian
DPRD Seruyan Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 22:05
Satgas TNI Dorong Perubahan Mindset Cegah Karhutla di Seruyan
Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 21:54
Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 8 September 2026 20:09

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selasa, 8 September 2026 20:09
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Selasa, 8 September 2026 15:22
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 8 September 2026 14:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?