KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Beraksi Di 14 Lokasi, Residivis Curi Tabung Gas Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Beraksi Di 14 Lokasi, Residivis Curi Tabung Gas Diringkus Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 20:35
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Pelarian pria berinisial Apri Juanto (32) berakhir di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut. Warga Jekan Raya ini diringkus di salah satu kos di daerah bukit raya kecamatan Jekan Raya setelah diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas pangkalan gas Elpiji di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aksi pelaku terbilang cukup licin. Berdasarkan kronologis salah satu korban tertipu pada hari Sabtu (28/2/2026) lalu.

Pelaku mendatangi warung korban di Kelurahan Langkai dan menawarkan gas Elpiji 3kg dengan harga di bawah pasar. Untuk meyakinkan korbannya, Pelaku mengajak korban langsung ke salah satu pangkalan Elpiji resmi.

Di sana, pelaku berakting seolah-olah merupakan bagian dari manajemen pangkalan tersebut.

Setelah korban percaya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk pembelian 20 tabung gas. Korban diminta pulang dan dijanjikan barang akan diantar. Namun barang tidak kunjung datang saat korban mengkonfirmasi ke pihak pangkalan, mereka sama sekali tidak mengenal pelaku,” jelas AKP Iyudi Hartanto, Selasa (3/3/2026) Siang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mengunggah kejadian tersebut ke medsos. Unggahan tersebut menjadi bola salju; satu per satu korban lain mulai bersuara karena merasa pernah ditipu dengan modus serupa.

“Sejauh ini, Hasik penyelidikan, kita mencatat sedikitnya 14 orang telah menjadi korban dalam kurun waktu tahun 2025 hingga awal 2026. Kerugian para korban mencapai Rp11.815.000,” terangnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah pemain baru di dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus hukum.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta miris mengenai motif pelaku. Uang hasil menipu belasan warga tersebut lantas digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan pribadi dan bermain judi online,” tukasnya.

petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain, empat unit tabung gas 3kg warna hijau, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah muda (KH 6107 ACU), satu unit ponsel Redmi Note 60 warna voyage blue serta helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat terekam CCTV.

“Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan, kita juga mengimbau bagi warga Palangka Raya lainnya yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Polsek Pahandut, mengingat jumlah korban diprediksi masih akan bertambah,”tandasnya.

Penulis : Wahyu
EDitor : Ririen Binti

TOPIK pencurian, Peristiwa, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut
Editor Katakata Selasa, 3 Maret 2026 20:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Evaluasi Kinerja Diperketat, Dinas Perikanan Seruyan Susun Strategi Baru
Pemkab Seruyan Seruyan Kamis, 10 September 2026 11:14
GSI Putri Kotim Juara Kalteng, Siap Harumkan Nama Daerah di Nasional
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 10 September 2026 08:09
Kemarau Panjang, Air Laut Mulai Mengancam Sumber Air Perumdam Tirta Mentaya
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 10 September 2026 08:03
Asap Karhutla Pekat, Jalan HM Arsyad Samuda Nyaris Tak Terlihat
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 10 September 2026 08:01
270 Titik Panas Muncul di Kotim, Warga Diminta Waspada Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 10 September 2026 07:56

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?