KASONGAN, katakata.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Katingan, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Hal tersebut, ditunjukkan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dengan PWI Katingan, di OAK Coffe Kasongan, Sabtu (14/9/2024).
Penandatanganan tersebut, dirangkai dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media. Di mana kegiatan sosialisasi itu menekankan peran strategis pers dalam pengawasan partisipatif, untuk meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan serentak 2024.
Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu dalam kegiatan, menyebutkan, dalam dua bulan mendatang pesta demokrasi berada dalam masa krusial. Pasalnya sudah mulai memasuki tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
“Ada potensi pelanggaran politik praktis, pelibatan ASN, TNI, Polri, penggunaan fasilitas negara, dan konflik antar pasangan calon. Maka dari itu, Bawaslu Katingan menggandeng pers menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan partisipatif, yang merupakan modal besar untuk peningkatan pengawasan pemilihan serentak,” ungkapnya.
Mantan wartawan Palangka Post ini, menegaskan, peran media dalam pemberitaan agar menyajikan informasi yang sejuk. Hal itu guna mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Media, lanjut Usman Sitepu, memiliki peran strategis dalam memberitakan jalannya Pilkada Serentak dengan penuh kesejukan, untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan Bawaslu, melakukan pengawasan siber dan aktifitas kampanye di media sosial.
“Apabila di media sosial ada aktifitas kampanye yang melanggar ketentuan, akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Kami berharap tidak ada aktifitas kampanye negatif terjadi, apalagi kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks, yang menyerang pasangan calon tertentu. Khususnya di media sosial, yang sudah barang tentu kerap terjadi pada tahap kampanye nantinya,” demikian Usman Sitepu. (rul/red)


