KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bawaslu Kalteng Rekomendasikan PSU di Lima TPS
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Bawaslu Kalteng Rekomendasikan PSU di Lima TPS

Kamis, 28 November 2024
Bagikan
3 Min Read
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi (Foto : Ist)
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.

“Hingga hari ini, setidaknya ada lima TPS yang telah direkomendasikan oleh jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) ke PPK untuk dilakukan PSU,” kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, Kamis (28/11/2024).

Kelima TPS yang direkomendasikan untuk PSU tersebut adalah dua TPS di Kabupaten Barito Selatan yakni TPS  18 desa Buntok Kota, dan TPS 3 Desa Bundar, 1 TPS di Desa Tumbang Tandu, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, TPS 4 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas, dan TPS 30 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Beberapa hal yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU di TPS, diantaranya ada pemilih yang ber KTP luar daerah tersebut mencoblos Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa adanya Surat keterangan pindah memilih.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir menjadi Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undnag Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, yang selanjutnya disebut dengan Undnag-undang pemilihan.

“Seperti di Palangka Raya ditemukan adanya enam Pemilih yang ber KTP Luar Kota Palangka Raya menyoblos Surat Suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tanpa adanya Surat keterangan pindah memilih,” ucapnya.

Satriadi menuturkan, tidak menutup kemungkinan masih ada potensi PSU akan bertambah, mengingat saat ini ada beberapa TPS yang sedang dilakukan pencermatan lebih lanjut potensi pelangarannya, apakah memenuhi syarat untuk direkomendasikan PSU.

Selain itu, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan ketua dan satu orang anggota KPPS di Kabupaten Kapuas, saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu kabupaten Kapuas bersama dengan Pihak Kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

“Laporan sementara yang saya terima dari Ketua Bawaslu Kapuas, kedua orang ketua dan Anggota KPPS tersebut sedang diproses di Sentra Gakkumdu Kapuas, dan dugaan pelanggarannya adalah pasal 178A Undang-undang Pemilihan,” tutupnya. (pri/red)

TOPIK bawaslu kalteng, Lima TPS, Pilkada, PSU, Rekomendasikan
Editor Katakata Kamis, 28 November 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan, Optimistis Raih Predikat WBBM
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 9 Mei 2026
Rutan Palangka Raya Gandeng BNNP Kalteng, Tes Urine Massal Perkuat Komitmen Anti-Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026
Sempat Terendam Banjir, Jalur Kurun–Palangka Raya Kembali Normal
Gumas Kalimantan Tengah Sabtu, 9 Mei 2026
Pemkab Bartim Bersama TNI-Polri Sidak SPBU Ampah, Distribusi BBM Dipantau Ketat
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Timur Sabtu, 9 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Perketat Penindakan, Motor Balap Liar Dikurung Tiga Bulan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

Partisipasi Rendah, Gubernur Kalteng Tetap Apresiasi PSU di Barito Utara Berjalan Lancar

Rabu, 6 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 6 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

Pelaksanaan PSU, Camat Se-Barito Utara Diminta Jaga Netralitas

Rabu, 6 Agustus 2025
HeadlineKalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

KPU Kalteng Pantau PSU Pilkada Barito Utara

Rabu, 6 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?