KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Barantin Pastikan Persyaratan Ekspor Sarang Burung Walet Asal Pangkalan Bun ke Tiongkok Tetap Terpenuhi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasional

Barantin Pastikan Persyaratan Ekspor Sarang Burung Walet Asal Pangkalan Bun ke Tiongkok Tetap Terpenuhi

Selasa, 27 Februari 2024
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id- Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet (SBW) asal Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap terpenuhi. Dengan demikian penambahan kapasitas produksi Rumah Burung Walet milik peternak walet tetap memenuhi persyaratan dari GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China).

“Hari ini, kami ingin memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet dari Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap dapat terpenuhi. Khususnya mengenai ketertelusuran komoditas sehingga penambahan kapasitas tetap memenuhi persyaratan dari Tiongkok (GACC),” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean saat meninjau rumah walet di Pangkalan Bun, Selasa (27/2/2024).

Sahat menyambut baik sistem budidaya rumah walet milik PT Waleta Asia Jaya ini. Hal tersebut mengindikasikan bahwa produktivitas dapat terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan pasar global, khususnya pasar terbesar adalah Tiongkok.

Penambahan kapasitas produksi, Sahat menjelaskan, tetap harus mengikuti protokol ekspor yang telah disepakati antara Indonesia dan Tiongkok. “Protokol ekspor yang sudah disepakati dengan Tiongkok menjadi dasar untuk pemenuhan persyaratan, termasuk ketertelusurannya mulai dari rumah walet yang sudah teregistrasi hingga rumah proses,” ungkap Kabarantin.

Sahat menambahkan, Barantin memiliki peran sebagai “economic tools” dengan memastikan persyaratan ekspor dari negara tujuan dapat terpenuhi. Memastikan keberterimaan komoditas pertanian dan perikanan di negara tujuan dengan baik. Memenuhi ketentuan sanitari dan fitosanitari (SPS).

Djoko Hartanto dari PT Waleta Asia Jaya mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan oleh Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah. “Kami berterima kasih Karantina Kalimantan Tengah dan Kantor Pusat Barantin yang mendampingi untuk dapat memenuhi persyaratan ekspor sarang burung walet,” ucap Djoko.

Saat ini, berdasarkan data IQFAST jumlah eksportir SBW ke Tiongkok yang terdaftar di GACC pada tahun 2022 sebanyak 30 perusahaan. Volumenya mencapai 288,15 ton per tahun. Sedangkan tahun 2023 jumlahnya meningkat jumlah eksportir sebanyak 40 perusahaan dan volumenya mencapai 408,31 ton atau meningkat 41,7%.

Sahat mengapresiasi PT Waleta Asia Jaya yang mengimplementasikan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam mengelola rumah walet.

“Dengan dibukanya kesempatan untuk penambahan kapasitas produksi rumah walet ini dari Tiongkok, menjadi peluang baik bagi pengusaha eksportir. Bahkan dapat menembus pasar lainnya. Arab Saudi sudah berminat untuk investasi industri walet. Ekosistem berjalan dengan baik, industri padat karya dan melibatkan UMKM sehingga perekonomian masyarakat terus berjalan,” pungkas Sahat.

Turut hadir mendampingi Plt. Deputi Bidang Karantina Hewan Wisnu Wasisa Putra beserta jajaran, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Ahmad Mansuri Alfian. (ard/red)

TOPIK Barantin Kawal Pemenuhan Persyaratan Ekspor, Demi Penambahan Kapasitas Produksi SBW, Hewan Wisnu Wasisa Putra, Plt. Deputi Bidang Karantina
Editor Katakata Selasa, 27 Februari 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?