KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Barantin Pastikan Persyaratan Ekspor Sarang Burung Walet Asal Pangkalan Bun ke Tiongkok Tetap Terpenuhi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasional

Barantin Pastikan Persyaratan Ekspor Sarang Burung Walet Asal Pangkalan Bun ke Tiongkok Tetap Terpenuhi

Selasa, 27 Februari 2024
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id- Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet (SBW) asal Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap terpenuhi. Dengan demikian penambahan kapasitas produksi Rumah Burung Walet milik peternak walet tetap memenuhi persyaratan dari GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China).

“Hari ini, kami ingin memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet dari Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap dapat terpenuhi. Khususnya mengenai ketertelusuran komoditas sehingga penambahan kapasitas tetap memenuhi persyaratan dari Tiongkok (GACC),” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean saat meninjau rumah walet di Pangkalan Bun, Selasa (27/2/2024).

Sahat menyambut baik sistem budidaya rumah walet milik PT Waleta Asia Jaya ini. Hal tersebut mengindikasikan bahwa produktivitas dapat terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan pasar global, khususnya pasar terbesar adalah Tiongkok.

Penambahan kapasitas produksi, Sahat menjelaskan, tetap harus mengikuti protokol ekspor yang telah disepakati antara Indonesia dan Tiongkok. “Protokol ekspor yang sudah disepakati dengan Tiongkok menjadi dasar untuk pemenuhan persyaratan, termasuk ketertelusurannya mulai dari rumah walet yang sudah teregistrasi hingga rumah proses,” ungkap Kabarantin.

Sahat menambahkan, Barantin memiliki peran sebagai “economic tools” dengan memastikan persyaratan ekspor dari negara tujuan dapat terpenuhi. Memastikan keberterimaan komoditas pertanian dan perikanan di negara tujuan dengan baik. Memenuhi ketentuan sanitari dan fitosanitari (SPS).

Djoko Hartanto dari PT Waleta Asia Jaya mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan oleh Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah. “Kami berterima kasih Karantina Kalimantan Tengah dan Kantor Pusat Barantin yang mendampingi untuk dapat memenuhi persyaratan ekspor sarang burung walet,” ucap Djoko.

Saat ini, berdasarkan data IQFAST jumlah eksportir SBW ke Tiongkok yang terdaftar di GACC pada tahun 2022 sebanyak 30 perusahaan. Volumenya mencapai 288,15 ton per tahun. Sedangkan tahun 2023 jumlahnya meningkat jumlah eksportir sebanyak 40 perusahaan dan volumenya mencapai 408,31 ton atau meningkat 41,7%.

Sahat mengapresiasi PT Waleta Asia Jaya yang mengimplementasikan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam mengelola rumah walet.

“Dengan dibukanya kesempatan untuk penambahan kapasitas produksi rumah walet ini dari Tiongkok, menjadi peluang baik bagi pengusaha eksportir. Bahkan dapat menembus pasar lainnya. Arab Saudi sudah berminat untuk investasi industri walet. Ekosistem berjalan dengan baik, industri padat karya dan melibatkan UMKM sehingga perekonomian masyarakat terus berjalan,” pungkas Sahat.

Turut hadir mendampingi Plt. Deputi Bidang Karantina Hewan Wisnu Wasisa Putra beserta jajaran, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Ahmad Mansuri Alfian. (ard/red)

TOPIK Barantin Kawal Pemenuhan Persyaratan Ekspor, Demi Penambahan Kapasitas Produksi SBW, Hewan Wisnu Wasisa Putra, Plt. Deputi Bidang Karantina
Editor Katakata Selasa, 27 Februari 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Ketua DAD Kalteng: Usir Bandar Dan Pengedar Narkoba Skala Besar Dari Tanah Dayak
Kamis, 4 Desember 2025
GDAN Serahkan Usulan Sanksi Adat untuk Pelaku Peredaran Narkoba
Selasa, 25 November 2025
GDAN: Tuntutan 6 tahun Terhadap Saleh, Melukai Hati Orang Dayak
Rabu, 19 November 2025
Ketua GDAN Akan jadi Pembicara Dalam Rakor Pemberantasan Narkoba Yang Digelar BNNP Kalteng
Kamis, 4 Desember 2025
Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Tindaklanjut Dugaan Korupsi Pada Dinkes Kotim
Senin, 1 Desember 2025

Berita Terbaru

Jalan Sehat Peringatan Hari Ibu di Kotim Diikuti Ratusan Peserta
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Minggu, 14 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Minggu, 14 Desember 2025
Pemkab Kotim Gelar Lelang Terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Minggu, 14 Desember 2025
Indrawan Permana Kamis Tegaskan Jalankan Program Prioritas DPW ICDN Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 14 Desember 2025
Ketua Umum ICDN : Kami Akan Lakukan Penguatan SDM Dayak
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 14 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?