SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan Sampit menerima enam klien program pembebasan bersyarat yang sebelumnya menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kamis (12/3/2026). Penerimaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat.
Setibanya di Bapas Sampit, para klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, petugas kemudian melakukan registrasi data klien berdasarkan kartu identitas serta dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lapas Sampit.
Tahapan selanjutnya, para klien menjalani proses pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari pendataan resmi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas klien tercatat dengan baik dalam sistem administrasi pemasyarakatan.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, klien diberikan pengarahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Pengarahan ini bertujuan agar para klien memahami aturan yang harus dipatuhi selama menjalani program reintegrasi di masyarakat.
Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan bahwa setiap klien memiliki kewajiban untuk melaporkan diri secara berkala kepada Bapas.
“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” ujarnya.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa kegiatan penerimaan klien ini menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan terhadap warga binaan yang kembali ke masyarakat.
“Pelaksanaan penerimaan klien ini bertujuan untuk memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien yang menjalani program reintegrasi sosial agar tidak mengulangi tindak pidana. Hal tersebut tentunya berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” jelasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


