KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Terima Enam Klien Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Enam Klien Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sampit

Sabtu, 14 Maret 2026 13:37
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan Sampit menerima enam klien program pembebasan bersyarat yang sebelumnya menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kamis (12/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan Sampit menerima enam klien program pembebasan bersyarat yang sebelumnya menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kamis (12/3/2026). Penerimaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Sampit, para klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, petugas kemudian melakukan registrasi data klien berdasarkan kartu identitas serta dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lapas Sampit.

Tahapan selanjutnya, para klien menjalani proses pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari pendataan resmi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas klien tercatat dengan baik dalam sistem administrasi pemasyarakatan.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, klien diberikan pengarahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Pengarahan ini bertujuan agar para klien memahami aturan yang harus dipatuhi selama menjalani program reintegrasi di masyarakat.

Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan bahwa setiap klien memiliki kewajiban untuk melaporkan diri secara berkala kepada Bapas.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” ujarnya.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa kegiatan penerimaan klien ini menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan terhadap warga binaan yang kembali ke masyarakat.

“Pelaksanaan penerimaan klien ini bertujuan untuk memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien yang menjalani program reintegrasi sosial agar tidak mengulangi tindak pidana. Hal tersebut tentunya berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” jelasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 14 Maret 2026 13:37
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya: Ratusan WBP Terima Remisi Pada Momentum HUT ke 81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?