SAMPIT,katakata.co.id – Dalam upaya mempercepat pelayanan integrasi klien, Bapas Sampit lakukan penggalian data berupa wawancara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak bersyarat di Lapas Sampit pada Kamis (25/09/2025).
Dalam kesempatan kali ini, Dwinarno, pengelola bimbingan kemandirian, mewawancarai WBP meliputi identitas WBP, identitas keluarga WBP, serta memberikan arahan terkait hak dan kewajiban selama menjadi klien pemasyarakatan di Bapas Sampit.
Sugiyanto menyebutkan, pelayanan prima tidak hanya soal kecepatan pelayanan tetapi juga memberikan kenyamanan kepada penerima layanan.
“Kenyamanan penerima layanan merupakan tolak ukur penting kami dalam melaksanakan tugas. Klien pemasyarakatan dapat lebih cepat serta petugas Bapas dapat lebih efisien dalam melakukan penerimaan klien di Bapas” ucap Sugiyanto. (ard/red)


