KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit dan Kejari Kotim Perkuat Sinergi Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit dan Kejari Kotim Perkuat Sinergi Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

Senin, 8 Juni 2026 13:31
Bagikan
2 Min Read
Kepala Bapas Kelas II Sampit bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur guna membahas implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan serta penguatan sinergi antarpenegak hukum di Sampit, Senin (8/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung implementasi regulasi pemasyarakatan. Salah satunya melalui pertemuan bersama Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur itu dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas materi terkait Peraturan Menteri mengenai Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan yang menjadi salah satu instrumen baru dalam sistem pemidanaan dan pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antarpenegak hukum dalam penerapan pidana kerja sosial dan pengawasan di wilayah hukum setempat.

“Koordinasi ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pengawasan secara efektif dan terukur,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan, para pihak sepakat untuk melaksanakan pertemuan lanjutan yang akan melibatkan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, serta Kejaksaan Negeri Seruyan.

Pertemuan tersebut nantinya difokuskan pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan, sehingga dapat menjadi pedoman teknis bagi seluruh pihak yang terlibat.

Prayudha menambahkan, keberadaan SOP yang terintegrasi sangat diperlukan agar implementasi regulasi dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ke depan, kami berharap koordinasi yang lebih intensif bersama pengadilan dan kejaksaan dapat menghasilkan SOP yang komprehensif sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dan pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan lancar dan kondusif. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada pembinaan masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 8 Juni 2026 13:31
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Sampit

Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Jumat, 9 Oktober 2026 21:42
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?