KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit

Sabtu, 24 Januari 2026 12:18
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan terhadap dua ABH yang terlibat dalam kasus pembakaran serta perusakan fasilitas perusahaan dan milik pribadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bapas Sampit dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak selama proses peradilan pidana berlangsung.

Upaya diversi dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain dua Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua ABH beserta orang tua masing-masing, korban, serta penasihat hukum dari Perusahaan KMB. Proses diversi difasilitasi langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Namun demikian, upaya penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut belum membuahkan kesepakatan. Hal ini disebabkan pihak korban atau pelapor menyatakan tidak bersedia memberikan pemaafan maupun menerima tawaran ganti rugi yang diajukan oleh pihak ABH.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, agenda dilanjutkan dengan Sidang Pemeriksaan Perkara Anak. Sidang berlangsung cukup lama karena menghadirkan pemeriksaan saksi-saksi serta penyampaian keterangan dari orang tua ABH, penasihat hukum, Jaksa Penuntut Umum, dan pemaparan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Sidang Penuntutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Sampit. Seluruh rangkaian sidang perkara anak ini dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendampingi anak selama proses hukum berlangsung.

“Apapun hasil diversi serta putusan pengadilan pada kasus anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit siap sedia melaksanakan pendampingan hingga tahap post adjudikasi,” ujarnya. Seluruh kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK AgusAndrianto, bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, kemenimipas, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 24 Januari 2026 12:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Hakim PN Palangka Raya Tolak Praperadilan DW, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 17:05
Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:58
Klien PB Bapas Sampit Belajar Bertani, Didorong Mandiri Lewat Hidroponik
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:53
Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Posyandu DWP PUPR Barsel Kembali Digelar, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan
Dinas PUPR Barito Selatan Minggu, 4 Oktober 2026 21:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan

Senin, 5 Oktober 2026 14:58
Kalimantan TengahSampit

Klien PB Bapas Sampit Belajar Bertani, Didorong Mandiri Lewat Hidroponik

Senin, 5 Oktober 2026 14:53
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas

Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?