KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit

Sabtu, 24 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan terhadap dua ABH yang terlibat dalam kasus pembakaran serta perusakan fasilitas perusahaan dan milik pribadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bapas Sampit dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak selama proses peradilan pidana berlangsung.

Upaya diversi dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain dua Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua ABH beserta orang tua masing-masing, korban, serta penasihat hukum dari Perusahaan KMB. Proses diversi difasilitasi langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Namun demikian, upaya penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut belum membuahkan kesepakatan. Hal ini disebabkan pihak korban atau pelapor menyatakan tidak bersedia memberikan pemaafan maupun menerima tawaran ganti rugi yang diajukan oleh pihak ABH.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, agenda dilanjutkan dengan Sidang Pemeriksaan Perkara Anak. Sidang berlangsung cukup lama karena menghadirkan pemeriksaan saksi-saksi serta penyampaian keterangan dari orang tua ABH, penasihat hukum, Jaksa Penuntut Umum, dan pemaparan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Sidang Penuntutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Sampit. Seluruh rangkaian sidang perkara anak ini dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendampingi anak selama proses hukum berlangsung.

“Apapun hasil diversi serta putusan pengadilan pada kasus anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit siap sedia melaksanakan pendampingan hingga tahap post adjudikasi,” ujarnya. Seluruh kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK AgusAndrianto, bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, kemenimipas, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 24 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahSampit

Selama Ramadan, Jam Besuk WBP di Lapas Sampit Berubah

Jumat, 13 Februari 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kanwil Ditjenpas Kalteng Ingatkan BNN Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Kamis, 12 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?