KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Proses Diversi dan Sidang Perkara Anak di PN Sampit

Sabtu, 24 Januari 2026 12:18 75 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses upaya diversi dan sidang pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB, Kamis (22/1/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan terhadap dua ABH yang terlibat dalam kasus pembakaran serta perusakan fasilitas perusahaan dan milik pribadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bapas Sampit dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak selama proses peradilan pidana berlangsung.

Upaya diversi dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain dua Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua ABH beserta orang tua masing-masing, korban, serta penasihat hukum dari Perusahaan KMB. Proses diversi difasilitasi langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Namun demikian, upaya penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut belum membuahkan kesepakatan. Hal ini disebabkan pihak korban atau pelapor menyatakan tidak bersedia memberikan pemaafan maupun menerima tawaran ganti rugi yang diajukan oleh pihak ABH.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, agenda dilanjutkan dengan Sidang Pemeriksaan Perkara Anak. Sidang berlangsung cukup lama karena menghadirkan pemeriksaan saksi-saksi serta penyampaian keterangan dari orang tua ABH, penasihat hukum, Jaksa Penuntut Umum, dan pemaparan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Sidang Penuntutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Sampit. Seluruh rangkaian sidang perkara anak ini dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendampingi anak selama proses hukum berlangsung.

“Apapun hasil diversi serta putusan pengadilan pada kasus anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit siap sedia melaksanakan pendampingan hingga tahap post adjudikasi,” ujarnya. Seluruh kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK AgusAndrianto, bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, kemenimipas, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 24 Januari 2026 12:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57
Jelang HUT ke 81 RI, Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:45
Usung Empat Pilar Strategis, Agustiar Sabran Resmi Nahkodai PB Percasi Periode 2026–2030
Hiburan Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 27 Juli 2026 18:31
PT PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:29

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng Kelurahan Sawahan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Senin, 27 Juli 2026 18:00
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Optimalkan Lahan 3.000 Meter Persegi, Siapkan Program Griya Abhipraya untuk Pembinaan Klien

Senin, 27 Juli 2026 17:54
Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak dan ABH

Jumat, 24 Juli 2026 14:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?