Bogor, Katakata.co.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengaku mendapat laporan dari seorang warga terkait adanya penculikan. Laporan tersebut diterima langsung ke nomor pribadinya.
Dalam pesan yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut bahwa dirinya menginformasikan adanya penculikan seraya melampirkan foto-foto korbannya. Dari sembilan foto, dua di antaranya yang diberi tanda panah warna hijau diakui sebagai temannya.
“Polresta Bogor Kota memang punya saluran pengaduan yang dishare langsung ke nomor pribadi saya. Lalu kami dapat informasi telah terjadi penculikan anak dengan mencantumkan foto,” ungkap Bismo, Kamis (2/2/2023).
“‘Pak polisi di tempatku ada penculikan anak’,” katanya.
“‘Itu pak yang sudah aku tandai. Teman aku diculik pak’,” tulis anak itu disampaikan Bismo.
Bismo lantas merespons cepat informasi tersebut dan meminta Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadila untuk menyelidikinya. Tak butuh waktu lama, ternyata informasi penculikan tersebut adalah hoaks dan foto-foto yang dikirim pun kejadian yang sudah lama.
“Dari situ kami melakukan penyelidikan dan menemukan alamat rumah si pengirim pesan tersebut,” kata dia.
Namun tim Serse Polresta Bogor pun dibuat terkejut setelah mengetahui bahwa pemilik nomor telepon tersebut ternyata masih bocah.
“Kami menemukan seseorang yang sehari-hari menggunakan nomor tersebut. Ternyata masih anak-anak, masih kelas 4 SD,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadila, orangtua si pengirim pesan membenarkan jika nomor telepon tersebut milik anaknya.
“Jadi motifnya dia hanya share karena dia dapat share dari grup sekolah. Langsung dishare ke Polresta,” kata Rizka.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi sekolah tempat anak itu menimba ilmu dan memberikan informasi terkait kasus penculikan yang telah disebar itu adalah hoaks alias bohong.
“Kita pastikan ke lingkungan setempat dan sekolah bahwa tidak ada kejadian penculikan. Kami juga berikan mereka pemahaman,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Begitu juga kepada orangtua agar selalu mengawasi dan memperhatikan anaknya yang memiliki gawai.
“Hal ini menjadi tanggung jawab orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut termakan hoaks.”