KUALA KURUN, katakata.co.id – Masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), khususnya Kota Kuala Kurun diimbau agar mengamankan hewan peliharaan. Karena keberadaan hewan peliharaan yang berkeliaran di tempat umum dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Himbauan itu disampaikan anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas dihubungi di Kuala Kurun, Senin (10/6/2024), berkenaan dengan banyaknya hewan peliharaan yang berkeliaran di tempat umum dan jalan.
Untung mengatakan, meski belum ada peraturan daerah yang mengatur hewan peliharaan yang sering berkeliaran di tempat umum, namun masyakarat hendaknya dapat memahami dan tidak ada kesalahkepahaman.
Sebab semua itu untuk kebaikan serta kepentingan bersama agar keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan lebih aman dan tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Seperti yang kita lihat banyaknya hewan anjing yang sering berkeliaran di jalan umum,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Diakui Untung pula, tingkat kesadaran warga dalam memelihara ternaknya masih kurang, sehingga perlu menjadi perhatian pemda melalui instansi terkait agar dilakukan sosialisasi.
“Kami ingin setiap warga pemilik hewan peliharaan harus menjaga agar tidak berkeliaran di tempat umum. Hewan agar dibuatkan kandang maupun dirantai supaya tidak mengganggu lingkungan sekitar,” pesanya. (hr/red)


