KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Ingin Percepatan Penyelasaian Batas Desa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Ingin Percepatan Penyelasaian Batas Desa

Senin, 13 November 2023
Bagikan
5 Min Read
RAKOR : Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023). (foto:mmc)
RAKOR : Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Mengusung tema “Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa” serta dalam rangka percepatan penyelesaian batas Desa di Provinsi Kalteng. Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023).

Gubernur mengatakan, berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Kalteng masih minim. Kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas Desa melalui Peraturan Bupati hanya ada delapan Desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen.

“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Desa di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur.

Sebagai pedoman untuk membantu melaksanakan kegiatan terkait proses pengusulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan sebanyak 26 komunitas Masyarakat Hukum Adat. Persoalan pengakuan MHA ini jelas memerlukan sinergi seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan elemen masyarakat,” imbuhnya.

Gubernur menekankan, Pemerintah Kabupaten/Kota memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan MHA dan kearifan lokalnya. “Oleh karena itu, saya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera membentuk Panitia MHA. Hal ini menjadi salah satu wujud kehadiran Pemerintah dalam melindungi hak masyarakat adatnya, sekaligus bagian dari upaya menjaga pelestarian lingkungan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan hutan secara optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selanjutnya, Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad Pidana Balomba mengharapkan APDESI bisa selalu mengoptimalkan fungsi organisasi sebagai media koordinasi komunikasi, advokasi, serta fasilitasi antara pengurus dengan anggota maupun menjalin kemitraan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah atau non Pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan Desa.

“Progres pembangunan Desa yang baik tentunya menghasilkan Desa-Desa berprestasi. Hal ini ditandai dengan majunya Desa dalam juara lomba Desa yang tidak saja baik dalam pemerintahan Desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi Desa dengan efektif dan inovatif yang diindikasikan semakin besarnya kontribusi Pendapatan Asli Desa dalam struktur APBDes,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng, Aryawan  menyatakan, rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama Kepala Daerah dalam hal percepatan dan penyelesaian batas Desa; membangun sinergisitas pemangku kepentingan di Desa dalam rangka percepatan dan penyelesaian batas Desa; dan menjadikan Provinsi Kalteng sebagai pionir dalam hal penyelesaian batas Desa.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028 oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028. Yang dikukuhkan yakni Seger Satria (Ketua), Aswin Nur (Sekretaris), Lindayadia (Bendahara), serta 11 Biro lainnya (Biro Organisasi, Kelembagaan dan Kaderisasi; Biro Penelitian dan Pengembangan SDM; Biro Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan; Biro Ekonomi, Koperasi dan UKM; Biro Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pemuda; Biro Hubungan Antar Lembaga; Biro Pendidikan dan Pelatihan; Biro Informasi dan Komunikasi; Biro Kebudayaan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup; Biro Pedesaan dan Desa Tertinggal; dan Biro Kesatuan Bangsa Politik dan Keamanan).

Dalam rakor ini juga dilaksanakan penandatanagan komitmen bersama Kepala Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas Desa di Provinsi Kalteng; penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Rungan yang ada di wilayah kesatuan adat Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya; penyerahan bantuan keuangan khusus untuk pembinaan pemenang inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022; serta penyerahan hadiah lomba Pokjanal Posyandu tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023.

Nampak hadir, anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng selaku Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin, Ketua TP PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran, Bupati, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng, Kepala DPMD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Desa se-Kalteng, Ketua Umum DPP APDESI dan pengurus APDESI Provinsi Kalteng, serta Damang se-Kalteng. (ard/red)

 

TOPIK Gubernur Kalteng Ingin Percepatan Penyelasaian Batas Desa, Kalimantan Tengah, La Ode Ahmad Pidana Balomba, Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sugianto Sabran
Editor Katakata Senin, 13 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung Tindakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi ASN

Rabu, 10 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Langkah Satpol PP Kapuas Dalam Edukasi Kenakalan Remaja

Rabu, 10 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Dorong IBI Perkuat Wujudkan Masyarakat Lebih Sehat

Rabu, 10 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Waket II DPRD Kapuas Ajak Jajaran KNPI Lebih Aktif

Rabu, 10 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?