KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Uji Publik Terhadap Draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Uji Publik Terhadap Draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Kalteng

Senin, 30 Oktober 2023
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

Palangka Raya,kata-kata.co.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka kegiatan Uji Publik Terhadap Draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertambangan, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (27/10/2023).

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni mengatakan keberadaan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak dapat terlepas dari suatu rangkaian tahapan dari mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan.

“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa sejak tanggal 11 Desember 2020, kewenangan Pemerintah Provinsi beralih ke Pemerintah Pusat termasuk di dalamnya kewenangan pemberian perizinan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan. Terkait ketentuan yang mengatur regulasi baru tersebut, maka Peraturan Daerah yang mengacu pada aturan sebelumnya sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dilakukan pembaharuan,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan uji publik ini merupakan tahapan dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah dan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi kesempatan kepada pemangku kepentingan terkait untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah.

“Saya berharap agar peserta Uji Publik ini dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk saling memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang nanti akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, agar benar-benar menjadi peraturan daerah yang bermanfaat dan dapat diterapkan,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Raperda Provinsi Kalteng, Terhadap Draft Naskah Akademik, Uji Publik
Editor Katakata Senin, 30 Oktober 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Rektor UPR Kukuhkan Prof Dr Ir Evi Feronika Elbaar, MSi Sebagai Guru Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 16 April 2026
Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?