KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Kasus Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

Kamis, 24 Agustus 2023
Bagikan
3 Min Read
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (foto: dok)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng senilai total Rp2,8 miliar, yang sudah bergulir sekitar sembilan bulan di Polda Kalteng, akan memasuki babak baru. Pasalnya dalam waktu dekat, Penyidik pada Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda kalteng, dikabarkan akan segera melakukan Gelar Perkara terkait kasus yang mendapat perhatian banyak tokoh Dayak, serta Pengurus inti DAD Kalteng itu.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, yang ditemui wartawan, Kamis (24/8/2023), mengatakan, Penyidik sudah melaksanakan klarifikasi terhadap Pelapor dan Saksi. Setelah itu, akan melakukan Gelar Perkara untuk penetapan status kasus tersebut.

“Dari hasil klarifikasi, hasil gelarnya apa, nanti akan kita sampaikan. Apakah ini akan langsung naik ke proses penyidikan bisa memenuhi unsur, nanti kita update sesegera mungkin,” tegasnya.

Erlan, menambahkan, semua perkara yang ditangani Polda Kalteng akan menjadi atensi pimpinan. Tidak hanya kasus dugaan itu saja, karena dalam melaksanakan penyelidikan, Penyidik harus profesional dengan mengikuti semua tahapan-tahapan.

Diberitakan sebelumnya, Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum Sadagori Binti, yang menjadi Pelapor kasus dugaan tindak pidana tersebut, sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg di bawah kendali Dirreskrimum Polda Kalteng yang baru, yakni Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Dia menilai, polisi sudah bergerak cepat dan tepat, sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan untuk penetapan tersangka.

Ditambahkan, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, dia sudah menyerahkan surat dukungan Belasan orang Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti selaku Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper selaku Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja selaku anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi selaku Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, dan Frans P mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta beberapa orang mahasiswa kepada Dirreskrimum Polda Kalteng, dengan harapan Penyidik secepatnya membuat terang-benderang kasus tersebut.

Tidak itu saja, Sabam meyakini, bahwa kasus itu terkait dengan dugaan tindak pidana, karena jauh-jauh hari pihaknya sudah menerima pendapat hukum kasus tersebut dari Prof Dr Ifrani SH MH selaku Ahli Ilmu Hukum, yang juga Dosen Universitas Lambung Mangkurat, yang menyimpulkan berdasarkan kronologis yang disampaikan beserta bukti bukti lainnya, maka pertanggunganjawab pidana dapat dibebankan kepada para terduga.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng berawal dari kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Di mana dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan untuk operasional DAD Kalteng. Namun ternyata, dana bantuan itu tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah total keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Erlan Munaji, Kalteng, katakata.co.id, Penggelapan, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Kamis, 24 Agustus 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 1 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Simbol Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Uncategorized Senin, 1 Juni 2026
PIPAS Se-Kalteng Gelar Bakti Sosial, Bapas Sampit Ikut Perkuat Kepedulian bagi Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?