PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat pelaksanaan reforma agraria agar tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026).
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Linae menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian program sekaligus penguatan koordinasi antarlembaga untuk memastikan agenda reforma agraria berjalan efektif.
Menurutnya, penataan aset berupa pemberian sertifikat tanah harus diikuti penataan akses ekonomi. Masyarakat perlu mendapat dukungan berupa bantuan bibit, akses permodalan, pembangunan jalan produksi, penerapan teknologi pertanian, serta kepastian pasar dan kemitraan.
Dukungan tersebut dinilai penting agar tanah yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus mencegah penjualan kembali maupun perubahan fungsi lahan akibat keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.
Pemprov Kalteng juga mendorong integrasi data dan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam pengelolaan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Penelaahan status tanah, kesesuaian tata ruang, serta pengawasan peralihan hak dan fungsi lahan perlu dilakukan secara cermat.
Selain itu, penataan akses reforma agraria diminta selaras dengan program perangkat daerah. Penyelesaian konflik pertanahan juga perlu didukung rekomendasi yang terarah agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria turut diarahkan untuk mendukung mitigasi karhutla. Pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diharapkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan membantu mencegah terjadinya kabut asap.
Gubernur melalui Sekda meminta agar hasil rakor ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang jelas, terukur, dan disertai pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Fitriyani Hasibuan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalteng. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota serta kepala kantor pertanahan se-Kalteng.
KeterPemprov Kalteng Dorong Reforma Agraria Produktif dan Berkelanjutan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat pelaksanaan reforma agraria agar tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026).
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Linae menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian program sekaligus penguatan koordinasi antarlembaga untuk memastikan agenda reforma agraria berjalan efektif.
Menurutnya, penataan aset berupa pemberian sertifikat tanah harus diikuti penataan akses ekonomi. Masyarakat perlu mendapat dukungan berupa bantuan bibit, akses permodalan, pembangunan jalan produksi, penerapan teknologi pertanian, serta kepastian pasar dan kemitraan.
Dukungan tersebut dinilai penting agar tanah yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus mencegah penjualan kembali maupun perubahan fungsi lahan akibat keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.
Pemprov Kalteng juga mendorong integrasi data dan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam pengelolaan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Penelaahan status tanah, kesesuaian tata ruang, serta pengawasan peralihan hak dan fungsi lahan perlu dilakukan secara cermat.
Selain itu, penataan akses reforma agraria diminta selaras dengan program perangkat daerah. Penyelesaian konflik pertanahan juga perlu didukung rekomendasi yang terarah agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria turut diarahkan untuk mendukung mitigasi karhutla. Pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diharapkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan membantu mencegah terjadinya kabut asap.
Gubernur melalui Sekda meminta agar hasil rakor ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang jelas, terukur, dan disertai pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Fitriyani Hasibuan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalteng. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota serta kepala kantor pertanahan se-Kalteng
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


