SAMPIT, katakata.co.id – Sebanyak 447 sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) di tengah kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data Dashboard Status Pembelajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim pada Minggu (27/9/2026) pukul 17.00 WIB mencatat, dari total 835 sekolah, sebanyak 447 sekolah menerapkan BDR. Sementara 388 sekolah lainnya masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, keputusan mengenai sistem pembelajaran disesuaikan dengan kondisi udara di masing-masing wilayah. Sekolah tidak harus menerapkan pola pembelajaran yang sama apabila kondisi kualitas udara di wilayahnya berbeda.
“ISPU kemarin itu sempat tinggi, untuk anak-anak pelajar saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan itu melihat situasi dan kondisi, situasional sifatnya. Apabila memang udara ini memang polusinya berbahaya, maka mereka sistem belajar jarak jauh,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa maupun tenaga pendidik ketika kualitas udara tidak mendukung kegiatan belajar di sekolah.
Sebaliknya, sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara telah membaik dan dinilai aman bagi kesehatan. Penyesuaian waktu belajar juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi polusi udara di masing-masing wilayah.
“Tapi kalau memang udara sudah mulai bagus, aman untuk kesehatan, maka anak-anak bisa masuk sekolah lagi. Kemarin kita juga membuat kebijakan penyesuaian jam belajar melihat situasi di polusi itu,” katanya.
Halikinnor menegaskan, penyesuaian pembelajaran bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sekolah tetap dapat melaksanakan proses belajar dengan menyesuaikan metode dan kondisi lingkungan selama ancaman kabut asap masih terjadi.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Kotim tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026. Dalam aturan itu, sekolah dapat mengajukan BDR apabila kondisi lingkungan dinilai tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, kualitas udara Kotim pada Minggu sore masih menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Berdasarkan aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pukul 17.00 WIB, nilai ISPU PM10 tercatat mencapai 661 atau berada pada kategori berbahaya.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih berisiko tersebut, penerapan BDR menjadi salah satu penyesuaian yang dilakukan sekolah untuk menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.
Penulis/Editor : Juniardi


