SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 15 Oktober 2026.
Perpanjangan ini dilakukan karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, sementara kondisi cuaca belum menunjukkan perubahan signifikan yang dapat memastikan ancaman karhutla telah berakhir.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Karhutla dan Kekeringan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri serta instansi terkait yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla dan kekeringan.
“Jadi hari ini kita rapat evaluasi terhadap bagaimana perkembangan dan penanganan Karhutla. Sekaligus juga memang besok itu kan berakhirnya masa tanggap darurat kita,” ujar Halikinnor.
Status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku hingga 30 September kini diperpanjang selama 15 hari, terhitung mulai 1 hingga 15 Oktober 2026.
Menurut Halikinnor, kondisi karhutla yang masih berlangsung menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit.
Informasi cuaca tersebut menjadi salah satu dasar, untuk menentukan apakah status tanggap darurat masih diperlukan atau nantinya dapat dihentikan dan masuk ke tahap pemulihan.
Halikinnor menyebut, hujan yang turun di sejumlah wilayah Kotim dalam beberapa hari terakhir belum sepenuhnya menunjukkan perubahan musim. Berdasarkan pemaparan BMKG, sebagian hujan tersebut masih dipengaruhi oleh operasi modifikasi cuaca.
Sementara itu, hujan alami dengan intensitas yang lebih tinggi diperkirakan mulai terjadi ketika memasuki masa transisi menuju musim hujan pada pertengahan Oktober.
“Makanya tadi kita menyepakati bahwa untuk masa tanggap darurat yang berakhir tanggal 30 September ini kita perpanjang mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 15 Oktober,” ujarnya.
Halikinnor berharap, peningkatan intensitas hujan pada pertengahan Oktober dapat membantu mengakhiri kebakaran dan mengurangi kabut asap. Jika hingga batas waktu tersebut titik api sudah tidak lagi muncul secara signifikan dan kondisi udara membaik, status tanggap darurat akan dievaluasi untuk diakhiri.
“Kalau sampai tanggal 15 nanti misalnya hujannya sudah intensitas cukup tinggi, artinya titik api sudah tidak ada, asap tidak ada, ya kita akhiri masa tanggap darurat itu. Kita tinggal pemulihan,” jelasnya.
Selama masa perpanjangan, penanganan karhutla dan kekeringan akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Koordinasi lintas sektor juga akan dimaksimalkan untuk memastikan kondisi Kotim benar-benar aman sebelum memasuki tahap pemulihan.
Penulis/Editor : Juniardi


