PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gugurnya tiga anggota kepolisian di Kabupaten Katingan meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat dan jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga personel yang dinilai telah memberikan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tentunya kita turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga orang anggota kepolisian,” ujar Siti Nafsiah, Rabu (8/7/2026).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Katingan tersebut menilai kepergian ketiga personel merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga masyarakat Katingan dan seluruh masyarakat Kalteng.
“Kepergian mereka itu kan sebuah kehilangan besar. Tidak hanya bagi institusi Polri, tapi juga masyarakat Katingan dan bagi kita semuanya di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Nafsiah, pengorbanan para personel dalam menjalankan tugas akan menjadi bagian dari catatan pengabdian dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, tragedi tersebut sekaligus menjadi peringatan serius mengenai ancaman peredaran narkoba di Kalteng.
“Ini sebetulnya sudah merupakan ancaman yang sangat besar, yang harus dihadapi itu secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi tidak bisa institusi per institusi saja. Kalau hanya dibebankan kepada kepolisian atau BNN, tentu ini menjadi hal yang cukup berat,” jelasnya.
Nafsiah mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lingkungan pendidikan hingga masyarakat luas.
“Menurut kami ini merupakan tanggung jawab keseluruhan elemen. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, sekolah-sekolah, dan masyarakat luas,” katanya.
Selain penindakan hukum, ia menekankan pentingnya memperkuat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda. Sosialisasi juga diminta tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan.
“Kita meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, sosialisasi itu harus terus digempur dan diperbanyak,” ujarnya.
Ia mengingatkan, peredaran narkoba kini tidak hanya menjadi persoalan di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah kawasan pedesaan dan daerah terpencil.
“Terutama jangan terpusat di perkotaan saja, karena peredaran narkoba ini tidak hanya di perkotaan. Di ladang-ladang karet, di dalam-dalam pedesaan itu, justru di sana juga sudah sangat meng
khawatirkan,” pungkas Nafsiah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


